Porostengah.com – Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan Bontomatene (PPK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Kegiatan “ Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Pemilih Pemula”, bertempat di Ruang SMKN 7 Selayar Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis 06 April 2024.
Kegiatan di SMKN 7 Selayar ini merupakan bagian dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula kepada Siswa-Siswi SMA/SMK/MA dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar .
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula perwakilan Kepala Sekolah SMKN 7 Selayar Ahmad Alwi , Koordinator divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Hasrullah , Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan , anggota Panitia Pemungutan Suara dan perwakilan Siswa-Siswi kelas XII SMKN N 7 Kabupaten Kepulauan Selayar.
Acara diawali dengan penyampaian kata sambutan dari perwakilan Kepala Sekolah SMKN 7 Selayar yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan Bontomatene Hendra Saputra
Dalam sambutannya, ahmad alwi menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di SMKN 7 Selayar. Beliau menyatakan selaku pemilih pemula, siswa-siswi telah memiliki hak untuk memilih wakil-wakil rakyat baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun nasional.
“Saya harapkan siswa-siswi yang terpilih mengikuti kegiatan ini untuk menyampaikan materi kepada teman-teman yang masih belum memahami” ujarnya.
Kemudian Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan Bontomatene selaku narasumber menyampaikan materi utama dengan tema “Sosiaisasi Pemilihan Tahun 2024 Bagi pemilih Pemula “
Dalam pemaparan materinya Hendra saputra memberikan penyampaian kepada siswa bahwa salah satu kewajiban KPU Kabupaten Kepulauan Selayar wajib memberikan sosialisasi dengan tujuan yaitu Pertama, agar peserta bisa mengetahui sejauh mana tahapan -tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar . Kedua, agar siswa mengetahui apa tahapan penceblosan. ketiga, agar satu tahun kedepan siswa bisa mengetahui perkiraan kegiatan apa saja yang KPU akan laksanakan. Maka dibutuhkannya keterlibatan siswa-siswi ikut dalam mensukseskan pemilu dalam Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Salah satu bukti bahwa siswa bisa berperan dalam melakukan pemilihan yakni siswa wajib memberikan haknya untuk memilih dengan batas umur 17 tahun keatas,” ungkapnya
”Dilanjutkan Hasrullah selaku koordinator divisi sosialisasi , pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat menyampaikan bahwa Pemilih Pemula memiliki peran yang signifikan dalam Pemilu, oleh karena itu hak pilih yang dimiliki seyogyanya digunakan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif bagi perbaikan demokrasi Indonesia di masa depan” harapnya.
Pesan saya kepada adik adik peserta , kalian ini adalah pemilih pemula. Gunakanlah hati nurani, jangan sampai ada paksaan ,’’tutupnya.
Sebanyak 16 siswa yang menjadi peserta yang terdiri dari Siswa/Siswi kelas XII SMKN 7 Selayar mengikuti kegiatan.