Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar

KPU Selayar Terima Pendaftaran Bakal Calon H. Natsir Ali dan Muchtar di Hari ke 3

Porostengah.com, Selayar -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Natsir Ali dan Muchtar, pada hari ini. Kedatangan pasangan tersebut di Kantor KPU disambut Oleh Ketua KPU, dan Bawaslu Selayar. 29/08/2024

Setelah di lakukan penjemputan pasang bakal Calon KPU Selayar lakukan pemeriksaan berkas dukungan Parpol pengusung, KPU Kepulauan Selayar menyatakan menerima pendaftaran Pasangan Natsir Ali dan Muchtar.

Bawaslu Selayar

Untuk diketahui, Pasangan Natsir Ali dan Muchtar (NAM) adalah pendaftar ke-3 memasuki hari terakhir Tahapan pendaftaran Pasangan Calon di KPU Kepulauan Selayar yang di mulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kemarin, (27/08) sebanyak 2 (dua) Bapaslon telah mendaftar lebih dahulu, yaitu Bapaslon Ir. H. Ady Ansar, S.Hut, MM Pub, IPM – H. Suwadi, SE, dan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat, S.M- Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng.

Ketua KPU Selayar Andi Dewantara dalam sambutannya, setelah proses pendaftaran ini Kita laksanakan, maka tahapan berikutnya akan dilaksanakan oleh KPU. Pulau selayar adalah melakukan penelitian dokumen. Penelitian dokumen ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 7 September 2024 yang akan datang.

Dan ketika misalnya ada hal hal atau dokumen, membutuhkan perbaikan – perbaikan, Insya allah kami akan sampaikan kepada narahubung untuk segera dilakukan perbaikan sampai dengan 3 hari waktunya kalau tidak salah 6 sampai dengan 8 September 2024 jadi cukup singkat waktu untuk melakukan perbaikan sehingga saya berharap LO dapat berkomunikasi dengan helpdesk kami, Dengan tim kami diverifikasi sehingga waktu yang singkat ini bisa kita manfaatkan dengan sebaik baiknya. Jangan menunggu sampai tahapan selesai pada tanggal 7 dari pada tanggal 6. Ujar Andi Dewantara dalam sambutannya

Dengan diterimanya pendaftaran ini, pasangan H. Natsir Ali dan Muchtar resmi menjadi bakal calon yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar mendatang. Proses selanjutnya adalah verifikasi faktual oleh KPU sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!