Porostengah.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).
Melalui sosialisas ini, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.
“Perlu kita tahu sosper ini digelar untuk semuanya bisa paham tentang perda PDAM,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengatakan PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada. Sebagai legislator, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.
“Kami sampaikan kepada PDAM jika memang ada masalah. Saya percaya PDAM bisa memenuhi semua kebutuhan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, adapula promo yang dihadirkan.
“Seperti di bulan Ramadan ini, kami gratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan,” ungkapnya.
Indira menegaskan PDAM bakal terus meningkatkan pelayanannya. Begitu juga dengan merespon cepat setiap keluhan yang ada.
“Debit air juga kita upayakan untuk ditingkatkan sehingga semua wilayah tercover untuk air bersih,” tambah Mantan Anggota DPRD Makassar ini.
Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari menyampaikan selain pelayanan, masyarakat mesti paham perihal iuran. Ia meminta warga taat membayar tagihan PDAM.
“Karena pendapatannya itu kembali lagi untuk pembangunan Makassar,” katanya.
“Jadi kita harus taat untuk membayar. Jangan sampai kita telat bayar padahal pelayanan yang diberikan PDAM sudah bagus,” tutup Muhammad Ikhsan. (*)