Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Selayar pada Kamis, 21 November 2024. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Azmin Khaidar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, bersama sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
Azmin Khaidar menjelaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terakomodasi. “Kehadiran kami di sini untuk memahami mekanisme dan perlakuan terhadap warga binaan pada hari pemungutan suara, yaitu Rabu, 27 November 2024. Undangan C6 (surat pemberitahuan memilih) akan diedarkan tiga hari sebelum hari pencoblosan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azmin menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar terkait warga binaan yang akan bebas pada H-1 pemilu, yaitu 26 November 2024. “Kami ingin memastikan semua warga negara, termasuk yang baru bebas, dapat difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Basuki Raharjo, menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, sinergi dengan Bawaslu merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar. “Kami siap mendukung sepenuhnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Saya telah menginstruksikan jajaran agar selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait, khususnya KPU, untuk memastikan data pemilih warga binaan diperbarui, baik yang baru masuk maupun yang akan bebas sebelum hari pencoblosan,” jelas Basuki.
Ia berharap langkah ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat sehingga seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. **