OPINI, POROSTENGAH.COM — Bagi orang tua Tionghoa, keberadaan anak laki-laki dinilai penting karena mereka menganut sistem kekerabatan patrilinal & patriokal (Journey of basic educational studies, vol 5 no 1-2005)
Anak Laki-Laki lebih didahulukan dari pada anak perempuan (Suliyati, 2002). Anak laki laki dianggap penerus marga, laki-laki lebih berkuasa sehingga tampak brtul adanya diskriminasi terhadap anak perempuan. Contoh: seperti yang saya alami. Saya dua bersaudara, adik saya JH; pemilik 6 Pabrik air mineral di makassar. Di bawah pengaruh ST, istri yang matrealistis, JH juga jadi sangat serakah dan materialistis.
-Tahun 2023 ST mengata ngatai saya di WA(Whatsapp) staff saya, memfitnah, membunuh karakter saya
-Saya LP-kan di Cyber Krimsus polda Sulsel pada awal januari 2024, hanya untuk pembelajaran terhadap mulutnya yang jahat & kasar. Tujuannya Shock Treatment
-Pertengahan Tahun 2024 saya bertemu ST di ruko sebelah (Emmados) & menanyakan semua perkataannya yang kena pasal 6 UU ITE. Di situ ST berusaha memukul saya 3 kali (saksi2 saya hadirkan dalam press release)
-ST kemudian membuat LP, dikirim ke krimun Polda & keterangan palsu bahwa saya mau memukulnya di halaman rumahnya. “Rumahnya” itu (sekarang menjadi Emmados) bukan rumahnya, itu rumah hasil keringat saya dan mami saya. Yang “di wariskan” mami saya ke adik saya. Pasal 834 & 835 KUHAP mengatakan bahwa yang berhak mengutak atik harta warisan hanyalah ahli waris. ST bukan ahli waris
Dalam case ini keluarga ST menelpon adik saya JH & mengatakan akan bermain uang besar terhadap aparat, Adik saya JH juga menyatakan hal yang sama pada staf saya dan lawyer saya bahwa dia sanggup membayar aparat untuk case ini
LP saya di krimsus diam setelah ST di interview. Padahal sebelumnya polisi menjanjikan mediasi. SP2HP tidak pernah saya terima dan sudah i tahun berlalu, setiap saya menelpon & staf saya ke krimsus selalu dikatakan bahwa kanit B (ketika itu yang mengurus perkara) habis tabrakan
Saya menolak keras budaya menganak emaskan anak laki laki di dalam keluarga. Sebagai contoh: saya yang bekerja membantu mami saya di Hermin salon. Dan adik saya JH bisa menerima lebih dari setengah harta warisan yang saya hasilkan dari keringat saya.
-Ketika saya mau jual rumah yang kita sebut harta warisan, JH mencuri hak kesulungan saya. Saya yang cari pembeli dan dia yang atur pembagian pembayaran saya.
-Ketika saya dapat pembeli untuk tanah warisan, JH tidak mau tanda tangan transaksi penjualan dengan alasan saya harus tanda tangan surat untuk tidak menghubungi dia via WA(Whatsapp) lagi untuk selamanya. Padahal ketika itu mata saya harus di operasi katarak. Saat itu penglihatan saya sisa 30% & kemungkinan buta. Saya butuh uang untuk operasi ketika itu Akibatnya saya tidak operasi mata dan operasi tertunda selama 3 bulan
-Dia paksa saya untuk menanda tangani cancel hak di ruko pengayoman. Ada 2 ruko. Satunya milik dia, satuya milik Hermin salon.
Sebelum meninggal, Ibu saya pamitan untuk memberikan ruko yang dibeli Hermin salon untuk JH. Saya mengiyakan saja karena mengasihi adik saya. Saat ini baik ST & JH mengata ngatai bahwa mereka tidak meminta uang sewa selama ini. Saya jawab, hitung 1 tahun 100 juta, 15 tahun total 1,5 milyar sementara harga ruko sekarang milik hermin salon itu sudah 4 milyar. L.ho, kembaliannya mana?
-Ruko warisan yang di claim ST sebagai miliknya, disewakan ke Emmados. Dia “pabitte” ayam palestina dengan ayam tempong indonesia. Dan tidak mau membereskan segala masalah antara emmados dengan ayam tempong
-rumah di the mutiara, citraland, aparment pasar baru, rumah jalan macan, tanah pabrik di takalar, suka atau tidak suka, keringat saya ada di situ. Umur produktif tidak akan kembali untuk menghasilkan harta sebanyak itu
-JH juga memaksa untuk di berikan uang tabungan Alm mami saya yang merupakan omzet Hermin Salon
Hai ST & JH, Jangan bermegah diatas keringat orang lain!. Siri na pacce!
Berdasarkan hal hal tersebut diatas, bila JH sudah tidak anggap saya sebagai kakaknya maka saya mengclaim, tolong kembalikan sernua material yang dibeli oleh Hermin salon. Mami saya tidak berhak untuk memberikan semua keringat saya tanpa seijin saya. Itu meliputi ruko di hasanudin, rumah di jalan macan, rumah di puri mutiara. Kembalikan harta, yang di peroleh dari uang Hermin salon. Itu sudah resiko. Tidak pernah bekerja membantu di Hermin salon. Jangankan setahun, sebulan, sehari pun tidak pernah baik JH maupun ST
Toh kita sudah antar JH pada kesuksesan, jadi kembalikan harta saya pada Tuhan kalau engkau tidak mau kembalikan pada saya.
Kesimpulan
Budaya Parenting tionghoa menganak emaskan anak laki laki itu hanya melukai anak perempuan. Terutama bila anak perempuan yang menghasilkan harta bersama ibu. Kok harus di bagi dua dengan anak laki laki yang terlalu dibela dan dimanja, akhirnya hanya menjadikan dia serakah, matrealistis dan ego. Ini termasuk karakter NPD (Narcicistic Personality Disorder)
Lihat hasil parenting itu. Membuat kita bermusuhan bahkan sampai kepolisi. Sekali lagi. jangan bermegah diatas keringat orang lain. Itu yang namanya siri.