PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan, LPS Perkuat Sinergi Dengan Perbankan

POROSTENGAH.COM, Makassar — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS III – Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam memperkuat sinergi dengan industri perbankan melalui kegiatan Silaturahmi LPS bersama Perbankan dalam rangka mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) untuk percepatan inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan di Kota Makassar yang dihadiri oleh Asosiasi Perbankan dan seluruh pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi LPS, OJK, dan pelaku industri perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab tantangan inklusi keuangan, khususnya pada segmen masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan (unbanked).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan GRC merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

“Penerapan GRC bukan lagi sekadar instrumen pendukung, melainkan telah menjadi core strategic capability bagi setiap institusi perbankan untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan yang berkelanjutan.

Kemudian, Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua, Fuad Zaen, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepercayaan sebagai fondasi utama dalam mendorong inklusi keuangan. “Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang di bank, LPS tidak dapat bekerja sendiri. Peran perbankan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana secara prudent dan penerapan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi syarat 3T, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus pendorong kepercayaan terhadap sistem perbankan.

Dalam kegiatan ini, hadir tiga orang narasumber yang memberikan pemaparan dan sharing kepada para peserta kegiatan. Narasumber dari LPS,  Iona Hiroshi Yuki Rombot, Kepala Tim Pengelolaan Single Customer View (SCV) Bank I LPS, menyoroti pentingnya implementasi Single Customer View (SCV) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan infrastruktur data perbankan guna mendukung proses penjaminan simpanan yang cepat dan akurat. Hal ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah potensi kepanikan nasabah.

Narasumber Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Amirudin Muhidu yang merupakan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulsel-Sulbar, memberikan paparan mengenai Narasumber Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Amirudin Muhidu yang merupakan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulsel-Sulbar, memberikan paparan mengenai penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui penerapan tata kelola yang baik serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa peningkatan inklusi keuangan perlu diiringi dengan penguatan literasi masyarakat, mengingat masih terdapat kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang berpotensi menimbulkan risiko pengelolaan keuangan dan kejahatan finansial.

Selain itu, OJK juga mendorong implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelindungan konsumen, termasuk penyampaian informasi produk yang jelas, pencegahan praktik merugikan seperti mis-selling, serta penguatan keamanan data dan transaksi, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai salah seorang praktisi dan profesional di bidang GRC, Sulad Sri Hardanto, membahas penerapan GRC dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan, khususnya dalam menjangkau masyarakat unbankable dan out of banking population. Dalam pemaparannya,  Sulad menyampaikan, bahwa melalui implementasi GRC, perbankan dapat mengembangkan inovasi, dan memastikan bahwa tidak terdapat celah untuk kecurangan internal maupun ancaman serangan siber. Selain itu, penerapan GRC juga perlu diiringi dengan pembangunan budaya sadar risiko, sehingga tidak hanya sistem yang dijaga, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, GRC tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi risiko, tetapi juga menjadi sarana untuk mengubah risiko menjadi peluang bagi perbankan dalam memperluas inklusi keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan asosiasi perbankan, regulator, serta perwakilan industri perbankan yang terdiri dari 54 kantor cabang bank umum dan 27 bank perkreditan rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan berbagai asosiasi perbankan seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi sebagai bagian dari upaya LPS Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua atas penguatan ekosistem keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Melalui kegiatan ini, LPS Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan OJK dan industri perbankan serta mendorong kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih luas.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!