Muscab APDESI: Adu Gagasan, Bukan Arahkan Calon

POROSTENGAH, SELAYAR – Musyawarah ke-III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Selayar akan digelar pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati. Forum penting ini mengusung tema: “Konsolidasi dari Desa untuk Negeri”.

Agenda utama Musyawarah Cabang kali ini adalah pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Abdesi periode 2025–2030. Panitia telah mengirimkan undangan resmi kepada seluruh peserta dan pihak terkait. Dari unsur provinsi, Ketua dan Bendahara DPD APDESI Sulawesi Selatan dipastikan hadir dan disebut sudah dalam perjalanan menuju Selayar.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Panitia menyebut seluruh materi musyawarah telah dikonsultasikan dan difinalisasi bersama Steering Committee. Agenda dan jadwal lengkap pun siap dibawa ke forum untuk disahkan dalam sidang pleno.

Musyawarah akan dibuka melalui tahapan berikut:

1. Pembukaan

2. Sidang Pleno I

– Pengesahan tata tertib musyawarah

– Penetapan agenda dan jadwal sidang

 

3. Sidang Pleno II

– Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus DPK sebelumnya

– Pandangan umum dari peserta

4. Sidang Pleno III

– Penetapan waktu pemilihan

– Penetapan bakal calon menjadi calon tetap

Sampai berita ini diturunkan, dua bakal calon telah mendaftar dan menyerahkan berkas lengkap ke panitia. Dari total lima nama yang sebelumnya menyatakan niat maju, tiga di antaranya belum menyerahkan berkas hingga tenggat waktu hampir tiba.

Dua bakal calon yang sudah mendaftar, yakni:

1. Andi Arman, Kepala Desa Maremare

2. Andi Alang, Kepala Desa Bontomarannu

Keduanya berasal dari kecamatan yang sama. Ketua Panitia Muscab, Awaluddin, S.S., menyatakan bahwa pendaftaran masih terbuka hingga pukul 10.00 WITA, 30 Juni 2025.

“Kami menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi. Setiap calon diberi ruang yang sama, sepanjang memenuhi ketentuan organisasi dan sesuai AD/ART serta hasil Munas Abdesi,” tegas Awaluddin.

Terkait isu keberpihakan, panitia menepis tudingan adanya intervensi.

“Tidak ada arahan dari Bupati atau pihak mana pun. Musyawarah ini harus melahirkan pemimpin organisasi yang kredibel dan profesional,” tambahnya.

Muscab ke-III ini dinilai sebagai momentum konsolidasi sekaligus refleksi komitmen kepala desa di Kepulauan Selayar dalam membangun Abdesi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Kami berharap forum ini memperkuat komunikasi dan kebersamaan antarkepala desa serta membentuk hubungan yang terintegrasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” tutup Awaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!