‎Muscab APDESI Selayar Diduga Cacat Prosedur, Pemerhati Desa; Ini Tidak Sah

POROSTENGAH, SELAYAR – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025 lalu kembali menuai sorotan tajam.

‎Di hadapan puluhan kepala desa, Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, hadir langsung dalam forum tersebut. Bahkan, ia disebut-sebut sebagai pihak yang mengetuk palu penetapan ketua terpilih DPC APDESI Selayar. Namun ironisnya, proses penetapan itu dilakukan tanpa melalui tahapan lengkap sebagaimana mestinya dalam struktur organisasi.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

‎Pleno kedua yang seharusnya menjadi ruang penting untuk membahas arah gerakan organisasi, penetapan kepemimpinan,Komisi untuk merumuskan AD/ART tidak dilaksanakan guna menghasilkan Rencana Kerja kedepannya.

‎Pemerhati pembangunan Desa Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi, menyebut bahwa hal tersebut menjadi akar dari banyaknya pertanyaan dan ketidakpuasan. Diketahui “Ketika pleno kedua diabaikan, maka tidak ada pijakan sah untuk keputusan-keputusan besar, termasuk soal kepemimpinan,” ujarnya kepada Poros Tengah.

‎Andi juga menyoroti absennya pembentukan Komisi dan pembahasan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, yang menurutnya wajib disahkan dalam forum resmi seperti Muscab. “Kalau AD/ART tidak dibahas, maka keputusan jadi tidak punya dasar hukum organisasi. Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal proses yang sah dan akuntabel,” tegasnya. 02/07/2025

‎Sejumlah pihak mempertanyakan legitimasi hasil Muscab tersebut dan menyayangkan sikap DPD APDESI Sulsel yang dianggap justru mempercepat penetapan tanpa memastikan kelengkapan tahapan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPD APDESI Sulsel maupun panitia pelaksana Muscab.

Sejumlah pihak mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perlu diketahui”APDESI ini adalah Organisasi Besar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!