Publik Dukung Himbauan Agar Masyarakat Tidak Undang Penceramah Radikal

Porostengah.com (Jakarta) – Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan kepada media bahwasanya mendukung adanya himbauan dari BNPT dan pemerintah terkait larangan agar masyarakat tidak mengundang penceramah agama, yang sering menghidupkan narasi radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Merujuk pernyataan Presiden Jokowi terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maka kita harus ikut mendukung terwujudnya Disiplin Nasional, yakni terkait larangan untuk memanggil penceramah agama, yang sering menebarkan narasi radikal intoleran. Selain itu juga publik di minta untuk menjaga kesatuan bangsa, terkait penggunaan media sosial.

Kami berharap masyarakat agar tidak terjebak dengan narasi dari kelompok yang selama ini gencar melakukan provokasi untuk menjatuhkan pemerintah melalui media sosial, oleh karena itu masyarakat mesti waspada dengan ajakan untuk melakukan sesuatu yang dapat merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak bisa di pungkiri bahwa strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia, melalui berbagai cara yang saat ini di lakukan salah satunya dengan cara menyebarkan ideologi radikal dan intolerans, sehingga bibit-bibit permusuhan sesama anak bangsa dapat di bangun, sehingga mereka dengan mudah dapat saling mengadu domba anak bangsa. Selain itu juga mereka kerap melakukan politisasi isu keagamaan untuk kepentingan tertentu yang pada ahirnya mengorbankan masyarakat.

Oleh karena itu lah maka kami mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi persoalan terorisme dengan bijak menggunakan media sosial, karena media sosial kerap dijadikan tempat untuk menyebarkan paham radikalisme tersebut.

 

Pewarta : Azmi Hizaqi Koordinator LAKSI Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!