Bulukumba, Porostengah.com – Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) resmi menerapkan Work From Home sehari dalam sepekan sebagai bentuk penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan kampus sejak 13 April 2026.
Dalam surat edaran rektor dijelaskan bahwa civitas akademika menerapkan sistem bekerja dari kantor (work from office/WFO) pada hari Senin hingga Kamis, serta bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat. Proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan karakteristik mata kuliah.
Pelaksanaan WFH juga diwajibkan untuk dilaporkan melalui Google Form yang dibagikan setiap pekan. Kebijakan ini berlaku hingga adanya perubahan lebih lanjut.
Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif yang tetap mengedepankan kualitas layanan akademik.
“Kami memastikan bahwa penerapan pola kerja WFH ini tidak akan mengurangi kualitas layanan pendidikan. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja berbasis teknologi,” ujarnya.
“Disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme harus tetap dijaga, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah,” tambahnya.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Penyesuaian pola kerja tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan strategis, di antaranya peningkatan efisiensi kerja berbasis digital, dorongan transformasi birokrasi, penerapan Flexible Working Arrangement (FWA), penguatan work-life balance, serta upaya menjaga keberlanjutan layanan pendidikan tinggi yang optimal dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan himbauan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX yang mendorong perguruan tinggi di wilayahnya untuk menyesuaikan pola kerja secara fleksibel dengan tetap mengutamakan mutu layanan akademik; dimana penerapan WFH harus tetap berbasis kinerja dan akuntabilitas, serta didukung oleh sistem pelaporan dan pengawasan internal yang baik.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Universitas Muhammadiyah Bulukumba diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan akademik, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.



















