PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal di Makassar

MAKASSAR, Porostengah.com — Upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan 09 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,9 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah.

Pengungkapan kasus itu bermula saat tim patroli TNI AL mencurigai aktivitas sebuah truk kontainer di kawasan Makassar New Port. Kendaraan tersebut terlihat beberapa kali keluar masuk area pelabuhan pada malam hari tanpa aktivitas bongkar muat yang jelas.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Karena dianggap mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengintaian dan mengikuti pergerakan truk hingga menuju sebuah gudang jasa pengiriman barang di kawasan Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.

Saat dilakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai, aparat menemukan ratusan karton berisi rokok tanpa pita cukai resmi. Dari hasil pendataan sementara, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai sekitar 3,9 juta batang.

 

Selain barang bukti rokok ilegal, petugas juga mengamankan satu unit truk kontainer yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz mengungkapkan, nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar. Sementara potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai itu ditaksir mencapai Rp3,7 miliar yang terdiri dari cukai, PPN hasil tembakau, serta pajak rokok.

Dalam proses penindakan, situasi sempat memanas setelah sejumlah oknum buruh bongkar muat disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan, beberapa peralatan dokumentasi milik petugas dilaporkan mengalami kerusakan. Meski begitu, aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi dan proses pemeriksaan tetap dilanjutkan.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan pola distribusi tertutup untuk menghindari pelacakan aparat. Sistem tersebut membuat setiap pihak yang terlibat hanya mengetahui tugas masing-masing sehingga jaringan utama sulit diungkap.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih terus mendalami asal-usul rokok ilegal tersebut serta memburu pihak yang diduga menjadi pengendali distribusi.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!