Polri  

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Polres Selayar Bakal Gelar Perkara

Porostengah.com, Selayar – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H.,M.H., mengungkapkan Polres Kepulauan Selayar saat ini sementara melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

“Ada beberapa desa di Kepulauan Selayar yang sementara kita lidik dan sementara dalam tahap perampungan berkas atau bahan keterangan. Tapi ada satu kepala desa dalam waktu dekat yang akan kita gelar perkarakan kasusnya,” ungkap Iptu Nurman Matasa, kepada Pewarta, Minggu (23/6/2024).

Kendati tidak ingin menyebutkan nama desa yang dimaksud, Kasat Reskrim, memberikan bocoran bahwa kasus dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran Dana Desa tersebut pada dasarnya sudah diketahui oleh publik.

“Intinya ada satu kepala desa, dan publik juga sudah tau. Kalau untuk yang lain nanti saya kasih bocoran,” beber Nurman Matasa.

Iptu Nurman Matasa menyampaikan sekaligus menghimbau untuk menjadi perhatian bagi para pihak yang menduduki jabatan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya, dan selalu berhati-hati dalam melakukan penggunaan anggaran.

“Saya sudah menyampaikan dan menghimbau tidak hanya kepada para kepala desa dan lurah, tetapi juga kepada para kepala dinas, kepala bagian, atau yang menduduki jabatan, agar berhati-hati dalam melakukan penggunaan anggaran negara,” kata Kasat Reskrim, Nurman.

Karena, lanjut dia, jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran, terjadi kesalahan prosedur atau bahkan mark up yang pada intinya terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nurman Matasa menjelaskan bahwa ketiak pihaknya menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat bahwa di desa yang bersangkutan diduga terjadi penyalahgunaan anggaran atau tidak tidak tepat sasaran, maka kita kroscek terlebih dulu ke lapangan, apakah benar atau hanya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah kita cek ke lapangan, dan memang ditemukan adanya indikasi penyimpangan, baru kami periksa semua data-data yang dimiliki, apakah sudah sesuai atau tidak, jelasnya.

“Kepala desa ini kan sifatnya kebanyakan dia terpilih karena pamor, kharisma dan ketokohannya. Tapi soal penggunaan anggaran kadang dia tidak begitu paham. Sehingga ada terjadi penyalahgunaan anggaran atau terjadi kesalahan prosedur.

Untuk itu, saya menyarankan kepada para pengguna anggaran negara khususnya kepada para kepala desa atau lurah agar senantiasa melakukan koordinasi dengan Inspektorat, pungkas Kasat Reskrim,Iptu Nurman Matasa. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *