Daerah  

Bupati Maros Lantik Kades Moncongloe, Hadirkan Koperasi dan Program Positif untuk Warga

 

Porostengah.com, Maros-Pemerintah Kabupaten Maros resmi melantik Muhammad Ikbal sebagai Kepala Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, menggantikan pejabat sebelumnya melalui proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) periode 2019–2027.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Forkopimda Plus Maros, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan harapannya kepada kepala desa terpilih untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Ketika kita diberi amanah, maka kita menjalankan amanah itu sebaik-baiknya. Ini harapan kita bersama untuk pembangunan desa yang lebih baik,” tegas Bupati.

Muhammad Ikbal akan menjalankan tugas selama sisa masa jabatan selama 20 bulan ke depan. Dalam pernyataannya usai dilantik, ia menekankan komitmennya untuk menghadirkan program-program positif bagi masyarakat, termasuk mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan memberdayakan ekonomi warga secara berkelanjutan.

“InsyaAllah kami akan fokus pada pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan layanan sosial,” ujar Ikbal.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Maros tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, hasil musyawarah desa pemilihan antar waktu di Desa Moncongloe.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap dengan hadirnya pemimpin baru ini, Desa Moncongloe mampu menjadi percontohan dalam pelaksanaan tata kelola desa yang partisipatif dan program.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!