Aris: Aspirasi Warga Akan Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

POROSTENGAH, LUWU UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar reses masa sidang II tahun 2024-2025 di Kantor Camat Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Senin (28/4/2025).

Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perkembangan proyek tahun 2024 serta menjaring usulan baru dari warga. Ketua Tim Reses DPRD Dapil V, Aris, S.E., menyampaikan bahwa reses kali ini fokus pada dua hal, yakni laporan progres proyek yang telah berjalan dan penjaringan aspirasi tambahan untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Aris menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. “Kami tidak ingin memberikan janji berlebihan karena seluruh usulan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Plt Camat Sabbang, Kaso Yusuf, berharap reses ini dapat mendorong keterwakilan DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sabbang. Ia juga menekankan pentingnya anggota dewan memahami kebutuhan berbagai wilayah geografis, baik di dataran rendah maupun pegunungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Utara Aris, Jalisman, Widia, dan Pasondaan, serta para kepala desa, ketua BPD se-Kecamatan Sabbang, pihak Polsek Sabbang, dan penyuluh pertanian.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!