POROSTENGAH, LUWU UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar reses masa sidang II tahun 2024-2025 di Kantor Camat Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Senin (28/4/2025).
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perkembangan proyek tahun 2024 serta menjaring usulan baru dari warga. Ketua Tim Reses DPRD Dapil V, Aris, S.E., menyampaikan bahwa reses kali ini fokus pada dua hal, yakni laporan progres proyek yang telah berjalan dan penjaringan aspirasi tambahan untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Aris menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. “Kami tidak ingin memberikan janji berlebihan karena seluruh usulan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Plt Camat Sabbang, Kaso Yusuf, berharap reses ini dapat mendorong keterwakilan DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sabbang. Ia juga menekankan pentingnya anggota dewan memahami kebutuhan berbagai wilayah geografis, baik di dataran rendah maupun pegunungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Utara Aris, Jalisman, Widia, dan Pasondaan, serta para kepala desa, ketua BPD se-Kecamatan Sabbang, pihak Polsek Sabbang, dan penyuluh pertanian.