MAKASSAR | POROSTENGAH – Polda Sulsel bersama Kodam XIV Hasanuddin memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 25 kilogram yang ditemukan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Senin (16/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan serta pengujian laboratorium yang memastikan bahwa paket-paket tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis kokain.
Barang bukti kokain itu merupakan hasil temuan warga dan nelayan di sejumlah titik pesisir Kepulauan Selayar dalam beberapa waktu terakhir. Paket-paket mencurigakan tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi dan sebagian di antaranya terdampar di pantai.
Penemuan pertama dilaporkan terjadi pada akhir Februari 2026 di wilayah pesisir Kecamatan Bontosikuyu. Saat itu warga menemukan paket mencurigakan yang terdampar di pantai dan kemudian melaporkannya kepada aparat.
Beberapa hari kemudian, nelayan kembali menemukan karung yang mengapung di laut di wilayah Kecamatan Buki. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi sejumlah paket yang diduga berisi kokain serta beberapa barang lainnya.
Penemuan serupa kembali terjadi di beberapa titik pesisir lainnya di Kepulauan Selayar. Seluruh paket yang ditemukan kemudian diamankan oleh aparat gabungan TNI dan Polri sebelum dibawa ke Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengumpulan barang bukti tersebut, aparat mencatat total terdapat sekitar 25 paket dengan berat bruto sekitar 25 kilogram yang diduga kuat merupakan kokain.
Pihak kepolisian menduga paket kokain tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang masuk melalui jalur laut. Meski demikian, aparat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta jalur peredaran narkotika tersebut.
Aparat juga mengapresiasi masyarakat dan para nelayan di Kepulauan Selayar yang segera melaporkan temuan paket mencurigakan kepada pihak berwajib sehingga barang bukti dapat diamankan dan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan.

















