PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Jadi Korban Pengeroyokan pada 24 Maret, H. Sultan Trauma Kembali, Sebut Dapat Ancaman

Selayar, Porostengah.com – Insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 24 Maret 2026 di Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, menimpa seorang warga bernama H. Sultan.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma dan hingga kini belum berani kembali ke kampung halamannya.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa itu diduga melibatkan beberapa orang. Kondisi korban disebut cukup terpukul, baik secara fisik maupun psikologis, pasca kejadian tersebut.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa rasa takut masih dirasakan korban, terlebih karena para terduga pelaku disebut masih berada di lingkungan sekitar.

“Sejak kejadian itu, korban belum berani pulang. Ia masih trauma dan memilih tinggal sementara di Kota Benteng,” ujar salah satu anggota keluarga, Jumat (3/4/2026).

Keluarga juga menyebut bahwa sebelumnya telah ada upaya penyelesaian di tingkat desa, bahkan terlapor sempat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, insiden kembali terjadi pada 24 Maret lalu dan diduga mengarah pada aksi pengeroyokan.

Selain itu, proses penanganan kasus disebut menghadapi kendala, di antaranya sulitnya menghadirkan saksi di lokasi kejadian.

Korban diketahui telah kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepulauan Selayar, setelah sebelumnya juga sempat melapor di tingkat Polsek Taka Bonerate pada November 2025.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memberikan rasa aman bagi korban.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa H. Sultan ini kini menjadi perhatian publik, khususnya terkait jaminan keamanan korban dan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional agar korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. Hingga saat ini, masyarakat masih menanti langkah tegas dari pihak berwenang atas peristiwa tersebut.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!