BULUKUMBA, Porostengah.com – Nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) diduga dicatut dalam kegiatan konferensi internasional yang berlangsung di Denmark. Dugaan pencatutan tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi data riset oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam forum ilmiah internasional.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan usai beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan sejumlah institusi pendidikan tinggi Indonesia pada konferensi ilmiah ISPPD 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark. Dalam temuan awal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pelaku disebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di Indonesia, sementara status dan afiliasi akademiknya masih dalam proses penelusuran.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., menegaskan bahwa pihak kampus tidak pernah memberikan mandat, rekomendasi, maupun kerja sama resmi terkait penggunaan nama UM Bulukumba dalam kegiatan dimaksud.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama UM Bulukumba tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan resmi dari pimpinan universitas. Hal seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nama baik institusi,” demikian pernyataan Rektor yang disampaikan melalui Kepala Humas dan Lembaga Informasi UM Bulukumba.
Dalam keterangannya, rektor menilai pencatutan identitas akademik tanpa izin merupakan tindakan serius yang dapat mencederai integritas ilmiah dan merusak reputasi perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Pihak universitas juga mengingatkan seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan identitas kampus dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan publikasi ilmiah dan forum internasional.
“Kami memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan nama lembaga, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Senada dengan itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, S.Pd., M.Pd., menyampaikan klarifikasi resmi, dalam keterangannya, Ilmar menjelaskan bahwa Elfiany Syafruddin memang pernah tercatat sebagai mahasiswa pindahan saat institusi masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba. Namun, status terakhir yang bersangkutan adalah alumni dan bukan bagian dari civitas akademika aktif UM Bulukumba.
“Kami perlu meluruskan bahwa yang bersangkutan bukan dosen, staf, peneliti, maupun mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Statusnya murni sebagai alumni,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba sebagai afiliasi akademik dalam publikasi ilmiah tanpa status aktif di institusi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan berpotensi mencederai integritas akademik. Berdasarkan data hasil temuan LPPM, yang bersangkutan diduga telah mencatut nama UM Bulukumba dalam beberapa artikel/publikasi.
“Pencatutan nama institusi dalam publikasi ilmiah tanpa dasar yang sah dapat merugikan kampus dan menciptakan kesan keliru di ruang akademik. Karena itu, kami meminta agar seluruh tulisan atau publikasi yang mencantumkan nama UM Bulukumba segera ditarik (retraction),” lanjutnya.
Pihak LPPM juga memberikan peringatan keras dan membuka kemungkinan langkah hukum apabila permintaan klarifikasi dan penarikan afiliasi institusi tidak diindahkan. Demikian pernyataan kepala LPPM yang disampaikan melalui Kepala Humas dan Lembaga Informasi UM Bulukumba.
Dalam informasi yang beredar, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa fabrikasi data riset dan penyalahgunaan identitas akademik merupakan pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah. Kasus tersebut juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap citra dan reputasi riset Indonesia di mata internasional.
Pemerintah disebut tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penelusuran status WNI dan afiliasi akademik yang digunakan dalam konferensi tersebut, serta evaluasi dampaknya terhadap ekosistem riset nasional.
Sementara itu, UM Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kredibilitas akademik, integritas kelembagaan, serta nama baik universitas di tingkat nasional maupun internasional.




















