News  

Penangkapan Ikan Hidup Dengan Bius Kembali Marak di  Takabonerate

Selayar, Porostengah.com – Praktik penangkapan ikan hidup yang diduga menggunakan potasium sianida kembali dilaporkan marak di kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Informasi yang dihimpun  AK pada Selasa 4 Agustus 2026 menyebutkan, ikan bernilai ekonomi tinggi seperti sunu, napoleon, lobster hingga teripang diduga ditangkap menggunakan bahan pembius berupa potasium sianida. Hasil tangkapan tersebut kemudian diduga dijual kepada sejumlah pedagang yang memiliki keramba penampungan di pulau-pulau dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate sebelum dipasarkan ke luar daerah.

‎Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang masyarakat Kawasan Takabonerate IM, ikan hidup, lobster dan teripang yang telah ditampung di keramba dalam kawasan konservasi itu selanjutnya diduga diperdagangkan ke Bali, Pulau Sapeken, serta pasar Makassar.

‎Distribusi hasil tangkapan tersebut disebut dilakukan melalui dua jalur. Sebagian diangkut menggunakan kapal pengangkut ikan hidup yang diduga menjemput langsung di keramba-keramba dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate. Sementara sebagian lainnya diduga dibawa melalui jalur darat melalui Pelabuhan Bulukumba sebelum dikirim ke daerah tujuan.

‎Selain dugaan penggunaan potasium sianida, aktivitas penangkapan ikan hidup tersebut juga diduga memanfaatkan kompresor sebagai alat bantu menyelam. Praktik ini merupakan bentuk penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) karena selain membahayakan keselamatan penyelam, penggunaan bahan kimia beracun juga berpotensi mematikan biota laut non-target serta merusak terumbu karang yang menjadi habitat berbagai spesies ikan.

‎Meningkatnya dugaan praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Mereka meminta aparat penegak hukum, Balai Taman Nasional Takabonerate, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

‎Selain penindakan terhadap pelaku penangkapan ilegal, aparat juga didorong untuk menelusuri rantai perdagangan, termasuk dugaan penampungan hasil tangkapan di keramba-keramba yang berada di kawasan Taman Nasional Takabonerate.

‎Informasi yang beredar juga menyebut praktik penangkapan ikan hidup menggunakan bahan pembius dan kompresor tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

‎Penegakan hukum yang menyasar seluruh mata rantai distribusi dinilai penting untuk memutus praktik penangkapan ikan menggunakan bahan beracun yang mengancam keberlanjutan sumber daya laut di kawasan konservasi tersebut.

‎Hingga kini Awak Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Taman Nasional Takabonerate, Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan, serta instansi terkait mengenai informasi tersebut.

error: Content is protected !!