POROSTENGAH.COM, LUWU UTARA – Kamis, 21 Maret 2024, menjadi momentum penting bagi warga dusun Benteng, Desa Benteng, Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara. Pada pukul 19.30 WITA, KBO Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Tadius. P. Sh memimpin acara Binluh Hukum tentang bahaya narkoba. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh wilayah Lutra.
Dengan tema “PENGHARAPAN DITENGAH KRISIS,” acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 80 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan kesadaran akan pentingnya memerangi peredaran narkoba dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H.M. Tr. Opsla, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam acara tersebut.
Akbp Muh. Husni Ramli, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam kestabilan sosial.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan semangat kebersamaan dan pengharapan, kita dapat mengatasi krisis yang dihadapi, termasuk krisis akibat peredaran narkoba,” ujar AKBP Muhammad Husni Ramli.
Acara Binluh Hukum tentang Bahaya narkoba ini juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Melalui pengetahuan dan kesadaran yang ditingkatkan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam melawan peredaran narkoba.
“Kita tidak boleh diam saat melihat bahaya narkoba mengintai. Mari bersama-sama kita lawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi kita,” tambah AKBP Muhammad Husni Ramli.
Dengan semangat kebersamaan dan pengharapan yang tinggi, acara Binluh Hukum tentang narkoba dengan tema “PENGHARAPAN DITENGAH KRISIS” ini berlangsung sukses. Ratusan pasang mata memandang kepada Satgas Narkoba, siap untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi terwujudnya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.