News  

‎Dugaan Penggelapan Mobil Kredit di Selayar: Rugikan Korban Hingga Ter-blacklist, Kasus Ini Akan Dilaporkan ke Polisi

SELAYAR, POROSTENGAH.com — Niat hati saling percaya dengan teman sendiri, seorang pria bernama Kasman (Pihak Pertama) kini harus menanggung beban berat. Mobil miliknya yang disepakati untuk di-oper cicilan diduga dijual secara sepihak oleh rekannya berinisial AP (Pihak Kedua) ke luar wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

‎Tak terima atas perbuatan yang merugikannya tersebut, pihak korban menegaskan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

PT. BMS

‎Peristiwa ini bermula ketika transaksi take over (oper cicilan) disepakati antara Kasman dan AP melalui seorang perantara atas dasar rasa percaya. Dalam kesepakatan awal, AP mengganti uang muka (DP) kepada Kasman dan berjanji melanjutkan sisa angsuran di pembiayaan ADIRA Finance.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasman sebelumnya telah menyelesaikan pembayaran angsuran selama 17 bulan. Sisa angsuran tersebut kemudian dilanjutkan oleh AP dan telah berjalan selama 13 bulan.

‎Namun petaka terjadi pada 30 Mei 2026. Setelah transaksi disepakati melalui perantara, unit mobil tersebut mendadak dijual AP ke luar daerah Selayar seharga Rp40 juta rupiah. Penjualan tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa konfirmasi maupun persetujuan dari Kasman selaku pemilik nama resmi di kontrak pembiayaan.

‎Akibat perbuatan AP, Kasman kini berada dalam posisi yang sangat dirugikan. Selain kehilangan unit kendaraan, namanya otomatis masuk daftar hitam (blacklist) di seluruh lembaga pembiayaan (leasing) maupun perbankan akibat kewajiban angsuran yang bermasalah.

‎Guna menuntut keadilan serta memulihkan nama baiknya, Kasman memutuskan untuk mengambil langkah hukum tegas dan melaporkan AP beserta pihak yang terlibat ke Polres Kepulauan Selayar.

‎Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat akan risiko besar melakukan praktik oper kredit di bawah tangan atau tanpa prosedur resmi dari pihak pembiayaan.

error: Content is protected !!