MAROS – INKLUSI baKTI Maros dorong Sk Bupati pendamping penanganan kasus kekerasan perempuan,anak disabilitas dan perlindungan sosial
Harapan tersebut muncul seiring masih ditemukannya sejumlah penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian serta penanganan yang lebih terstruktur melalui kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai contoh, hasil pendataan di Desa Sambueja, Kabupaten Maros, mencatat terdapat sebanyak 60 penyandang disabilitas dan 48 warga yang masuk kategori kelompok rentan. Data tersebut dinilai menjadi gambaran pentingnya kebijakan yang mampu menjamin pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi kelompok masyarakat tersebut.
Inklusi Bakti menilai penerbitan SK Bupati akan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga penanganan penyandang disabilitas dan kelompok rentan dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.






