MEMPERKUAT KOMITMEN BERSAMA DALAM MEWUJUDKAN SISTEM PERLINDUNGAN YANG INKLUSIF DAN RAMAH BAGI KELOMPOK RENTAN

Maros- DP3ADALDUKKB Kabupaten Maros (Kadis M.Aris bersama kabid perlindungan Perempuan, kabid perlindungan anak serta UPTD PPA ) didampingi oleh Program INKLUSI BaKTI Maros (koordinator Program Ismawati, dan Program Officer Syifa Ramadhani Azzahra) melaksanakan kunjungan dan audiensi ke sejumlah lembaga yang berperan dalam penanganan perkara di Kabupaten Maros, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

PT. BMS

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan dan layanan yang lebih efektif bagi korban kekerasan, dengan fokus pada kasus yang melibatkan anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Dalam audiensi tersebut, seluruh pihak mendiskusikan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama antar lembaga dalam penanganan kasus. MoU diharapkan menjadi acuan dalam membangun mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan terintegrasi, mulai dari penerimaan laporan, proses pendampingan, penanganan hukum, hingga pemulihan korban.

Melalui kerja sama ini, setiap lembaga dapat menjalankan perannya secara sinergis sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Kunjungan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem perlindungan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan. Dengan adanya MoU yang disepakati, diharapkan hambatan koordinasi antar lembaga dapat diminimalkan, akses terhadap layanan menjadi lebih mudah, serta korban, khususnya anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan secara optimal sesuai dengan hak-hak yang dimilikinya.

error: Content is protected !!