
Maros – Kasdim 1422/Maros Mayor Inf. Hudayah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros dan dihadiri unsur aparat penegak hukum, serta instansi terkait sebagai wujud sinergitas dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti, mulai dari narkotika, obat-obatan, senjata tajam, hingga barang bukti lainnya, guna memastikan tidak dapat disalahgunakan maupun beredar kembali di tengah masyarakat.
Kehadiran Kasdim 1422/Maros dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Maros.
Mayor Inf. Hudayah menyampaikan bahwa Kodim 1422/Maros akan terus mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan melalui kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara TNI, Kejaksaan, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda semakin erat dalam mewujudkan kepastian hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.







