Selayar, Porostengah.com – Pemegang rekomendasi pembelian BBM subsidi kembali mempertanyakan pelayanan di SPBU Tanri Jaya. Pasalnya, rekomendasi yang dimiliki Agus disebut telah melalui aplikasi XSTAR dan diproses sesuai prosedur, namun tetap belum dapat direalisasikan di SPBU tersebut.
Agus merupakan pemegang rekomendasi BBM yang diterbitkan melalui mekanisme Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Dokumen rekomendasi tersebut disebut telah masuk dalam sistem XSTAR dan memenuhi prosedur yang dipersyaratkan.
Namun, saat hendak melakukan pembelian sesuai rekomendasi, Agus mengaku tidak mendapatkan pelayanan dari SPBU Tanri Jaya.
Agus bahkan disebut diminta menunggu penanggung jawab. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum juga direalisasikan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika rekomendasi telah diterbitkan pemerintah daerah, telah masuk melalui aplikasi XSTAR dan dinyatakan sesuai prosedur, atas dasar apa pelayanan terhadap pemegang rekomendasi tersebut tidak dilakukan?
Agus: Saya Hanya Minta Dilayani Sesuai Rekomendasi, Agus mengatakan dirinya tidak meminta sesuatu di luar ketentuan. Ia hanya ingin mendapatkan BBM sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan pemerintah daerah.
“Rekomendasi saya sudah melalui aplikasi XSTAR dan sudah sesuai prosedur. Saya datang ke SPBU untuk merealisasikannya, tetapi tidak dilayani dan diminta menunggu penanggung jawab,” kata Agus.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan mekanisme pelayanan di SPBU Tanri Jaya.
“Kalau rekomendasi sudah resmi dan prosesnya melalui sistem, tentu saya mempertanyakan kenapa masih tidak bisa dilayani. Saya berharap ada kejelasan dari pihak SPBU,” ujarnya.
Bukan Soal Rekomendasi Belum Terbit, Persoalan ini menjadi berbeda karena yang dipersoalkan bukan rekomendasi yang belum diterbitkan atau belum terdaftar.
Rekomendasi Agus disebut sudah diterbitkan, telah melalui aplikasi XSTAR dan telah memenuhi prosedur.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan apakah SPBU memiliki alasan atau ketentuan tertentu yang menjadi dasar untuk tidak melayani pemegang rekomendasi tersebut.
Jika memang terdapat kendala administrasi, kuota, teknis sistem maupun alasan lainnya, pihak SPBU dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Persoalan ini juga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, mengingat rekomendasi tersebut diterbitkan melalui mekanisme pemerintah daerah dan berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi.
Pihak SPBU Tanri Jaya diharapkan menjelaskan alasan tidak terealisasinya rekomendasi Agus, termasuk siapa penanggung jawab yang disebut masih ditunggu.
Hingga berita ini diterbitkan, PorosTengah masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak SPBU Tanri Jaya mengenai alasan tidak dilayaninya rekomendasi tersebut.
Pemberitaan ini juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak SPBU maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya.

















