News  

Kecewa Tambang Ilegal Ditutup, Diduga Sejumlah Penambang Palang Jalan PT MDA

Luwu, Porostengah.com — Buntut aksi sigap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan warga dengan menertibkan tambang ilegal di Desa Marinding dan Sampeang mendapat apresiasi dari masyarakat.

Namun, pasca penertiban tersebut, aktivitas mobilisasi PT Masmindo Dwi Area (MDA) justru terganggu akibat aksi penutupan jalan.

PT. BMS

Menurut salah seorang warga sekitar, aksi penutupan jalan yang terjadi di wilayah Marinding dan Sampeang diduga dilakukan oleh kelompok penambang yang berasal dari luar desa.

“Sebagian di antaranya bahkan berasal dari luar Kabupaten Luwu. Kami di sini tentu menolak adanya tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Menurut sumber media ini, sekelompok orang yang melakukan penyanderaan terhadap mobilisasi PT MDA merupakan pihak yang tidak menerima penutupan tambang ilegal.

Kelompok tersebut diduga sengaja memalang jalan sebagai upaya menarik perhatian agar dapat kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal.

“Beberapa dari mereka mengajak masyarakat untuk ikut melakukan aksi pemalangan. Namun, kami tidak ikut dalam urusan mereka,” kata sumber media ini.

Pasca penertiban tambang ilegal tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, para penambang diduga berlindung di rumah-rumah warga.

Hingga kini mereka disebut masih bertahan di sekitar Kecamatan Bajo dan melakukan aksi pemalangan jalan yang mengakibatkan mobilisasi perusahaan resmi PT Masmindo Dwi Area (MDA) terganggu. (*)

error: Content is protected !!