Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar
Hukum  

Khalifahtul Muslimin Di Ungkap Oleh Polri, DPP LIPPI Berikan Dukungan Penuh

Porostengah.com| Jakarta – Khilafatul Muslimin ini merupakan Organisasi yang tidak terdaftar (berijin), mereka ini terindikasi menginginkan Indonesia menjadi Negara Khilafah, Abdul Baraja sendiri dalam catatan BNPT adalah anggota NII dan JMI dan pernah menjalani hukuman dalam kasus Terorisme.

Melalui pers rilis nya yang di bacakan langsung oleh Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar di Jakarta mengatakan bahwa pimpinan dari kelompok Khilafatul Muslimin ini adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, beliau telah berhasil di tangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, dan yang bersangkutan diitangkap di kantornya di Jalan WR Supratman, Teluk Betung, Lampung, pukul 06.00 WIB, adapun yang menarik perhatian publik adapun proses penangkapannya langsung di pimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, yaitu Kombes Pol. Hengki Hariyadi.

Bawaslu Selayar

Kami dari elemen masyarakat sangat mendukung upaya Polri dalam menindak dan

menangkap para pelaku terorisme seperti yang dilakukan oleh Baraja dan kelompoknya karena mereka sudah di anggap melakukan ujaran kebencian terhadap ideologi yang sah, dan selain itu juga mereka telah melaksanakan aksi propaganda untuk mengganti ideologi negara dengan cara konvoi motor syiar khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Oleh karena itu tindakan Polri untuk menangkap pimpinan dari khilafatul Muslimin merupakan perintah UU agar tidak ada penyimpangan ideologi terhadap negara, selain itu dengan adanya konvoi motor yang dilakukan oleh kelompok Khilafatiul Muslimin dengan membawa bendera dan poster sambil membagikan selebaran yang garis besarnya mengampanyekan kebangkitan sistem bernegara model Khilafah merupakan bentuk pelanggaran atas hukum yang berlaku di Indonesia dan bersifat merongrong wibawa Negara Pancasila.

(Dedi Siregar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!