News, Sorot  

‎KM Sabuk Nusantara 49 Jadi Perhatian, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab Soal Tiket dan Penumpang

Selayar, Porostengah.com –Pengelolaan KM Sabuk Nusantara 49 kembali menjadi sorotan menyusul munculnya pertanyaan terkait mekanisme penjualan tiket dan pengendalian jumlah penumpang selama pelayaran.

‎Persoalan tersebut menjadi penting karena pengelola kapal memiliki tanggung jawab memastikan setiap penumpang yang diangkut tercatat dengan jelas serta jumlah penumpang tidak melampaui kapasitas kapal yang telah ditetapkan.

PT.Masmindo Dwi Area

‎Sorotan terutama tertuju pada mekanisme tiket. Jika tiket masih dapat diperoleh atau dijual setelah penumpang berada di atas kapal, pengelola perlu menjelaskan bagaimana proses tersebut dicatat dalam manifest dan siapa yang memastikan jumlah penumpang tetap sesuai kapasitas.

‎Sebab, data tiket dan manifest bukan sekadar persoalan administrasi. Data tersebut menjadi dasar untuk mengetahui jumlah penumpang yang naik dari setiap pelabuhan, penumpang lanjutan hingga total penumpang yang berada di atas kapal.

‎Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan, Pengelola KM Sabuk Nusantara 49 perlu memberikan penjelasan mengenai siapa petugas yang bertanggung jawab terhadap penjualan tiket, pencatatan manifest dan pemeriksaan jumlah penumpang sebelum kapal melanjutkan perjalanan.

‎Termasuk bagaimana pengelola melakukan pengawasan ketika terjadi penambahan penumpang pada pelabuhan-pelabuhan persinggahan.

‎Pertanyaan tersebut semakin relevan apabila terdapat dugaan jumlah penumpang yang tidak sesuai dengan data awal keberangkatan. Pengelola perlu memastikan apakah setiap perubahan jumlah penumpang tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Jangan sampai persoalan administrasi tiket justru berujung pada lemahnya pengendalian kapasitas kapal.

‎Apalagi KM Sabuk Nusantara 49 merupakan bagian dari layanan pelayaran perintis yang digunakan masyarakat di wilayah kepulauan. Dengan karakteristik tersebut, kepastian jumlah penumpang dan keselamatan pelayaran semestinya menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya.

‎Pengelola KM Sabuk Nusantara 49 diharapkan memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pelayanan penumpang, sistem penjualan tiket, pencatatan manifest serta prosedur pengendalian kapasitas kapal.

‎Jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur, penjelasan tersebut penting disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pengelolaan, evaluasi dan pembenahan perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

‎Pihak pengelola maupun operator KM Sabuk Nusantara 49 tetap memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan, koreksi maupun data pendukung atas informasi yang menjadi sorotan.

‎Sebab, persoalan utama yang perlu dijawab bukan sekadar siapa yang menjual tiket, tetapi siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh penumpang tercatat dan kapal berlayar sesuai kapasitas yang ditetapkan.

error: Content is protected !!