📢 PENGUMUMAN RESMI KPU KOTA PALOPO 📢
Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dengan ini mengumumkan:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, KPU Kota Palopo telah menetapkan pasangan calon yang berhak maju dalam pemilihan suara ulang.
Untuk itu, akan dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada:
https://sg.docworkspace.com/d/sIOLPxcirArr9_74G?sa=601.1074
🗓️ Hari/Tanggal: Sabtu, 25 Mei 2025
🕘 Waktu: Pukul 07.00 – 13.00 WITA
🏫 Tempat: TPS sesuai domisili pemilih
Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Palopo yang memiliki hak pilih untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan suara ulang ini.