Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar
Media  

Persi Himbau Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Sukseskan Transformasi Mutu Layanan

POROSTENGAH.COM, Palopo – Koordinator Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sulawesi Selatan Wilayah Utara sekaligus Direktur Rumah Sakit At Medika Palopo, Anton Yahya menghimbau seluruh rumah sakit di wilayahnya untuk menyukseskan transformasi mutu layanan yang saat ini tengah digaungkan BPJS Kesehatan demi peningkatan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Transformasi mutu layanan sangat penting karena selain merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, juga telah menjadi tuntutan masyarakat khususnya peserta JKN saat ini,” tuturnya.

Bawaslu Selayar

Menurut Anton, transformasi mutu layanan merupakan langkah yang akan sangat menguntungkan bagi rumah sakit itu sendiri.

“Saat ini rumah sakit yang telah siap melaksanakan transformasi mutu layanan yang akan maju, sedangkan yang belum siap yang akan tertinggal. Untuk itu mau tidak mau seluruh rumah sakit mitra harus ikut menyukseskan transformasi mutu layanan salah satunya melalui pemenuhan Janji Layanan JKN,” himbaunya.

Janji Layanan JKN merupakan salah satu upaya peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan melalui penandatanganan komitmen pemberi layanan atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama, yang disampaikan kepada peserta JKN dalam bentuk spanduk, poster dan banner yang diletakkan di area pelayanan fasilitas kesehatan.

Isi dari Janji Layanan JKN antara lain menerima pendaftaran cukup dengan NIK/KTP/KIS tanpa fotokopi, tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat, tidak meminta peserta untuk mencari dan membeli obat, melayani peserta tanpa diskriminasi, dan melayani peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya sesuai ketentuan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim kembali menekankan bahwa sesungguhnya Program JKN adalah milik peserta sehingga peserta berhak mendapatkan layanan yang terbaik, untuk itu BPJS Kesehatan terus melakukan upaya peningkatan kualitas layanan.

Dikatakannya peningkatan kualitas layanan Program JKN dapat diwujudkan melalui implementasi transformasi mutu layanan, dimana dalam hal ini BPJS Kesehatan membutuhkan peran dan dukungan stakeholder terkait untuk menyukseskan transformasi mutu layanan.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder BPJS Kesehatan Cabang Palopo atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini dengan sangat baik dalam penyelenggaraan Program JKN di wilayah Luwu Raya. Salah satu quick wins transformasi mutu layanan yaitu peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan melalui Janji Layanan JKN. Apresiasi terkhusus kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra yang telah mengimplementasikan Janji Layanan JKN,” ucap Harbu, Sabtu (15/7).

Harbu menambahkan bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah peserta JKN harus sejalan dengan peningkatan kualtas layanan.

“Kepesertaan JKN naik sekitar 8,6 juta jiwa per 30 Juni 2023 dibandingkan dengan capaian per 31 Desember 2022. Tantangan saat ini bukan lagi pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan namun bagaimana menghadirkan layanan yang berkualitas bagi peserta JKN. Kepuasan peserta JKN akan mutu layanan merupakan salah satu indikator keberhasilan program JKN,” jelasnya.

Dirinya pun berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah di wilayah Luwu Raya dalam menyukseskan transformasi mutu layanan dapat semakin ditingkatkan.

“Tentunya peran pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan mutu layanan kesehatan juga sangat diperlukan, khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan. Apalagi dengan semakin bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama, monitoring dan evaluasi terkait mutu layanan tidak bisa hanya dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri, namun peran Dinas Kesehatan sebagai salah satu pemangku kepentingan juga sangat dibutuhkan,” ujarnya. (nf/va)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!