Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar
Media  

Satlantas Polres Selayar akan gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai Besok

Porostengah.com,Kepulauan Selayar – Polres Kepulauan Selayar dengan mengedepankan Fungsi Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Keselamatan 2023. Operasi tersebut akan dilaksanakan kurang lebih dua pekan, yang dimulai besok 07 hingga 20 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan pada Pelaksanaan Lat Pra Ops Keselamatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH,.S.IK,.MM.,M.IK. yang berlangsung di Baruga Mapolres Kepulauan Selayar, hari ini Senin 06/02/2022.

Bawaslu Selayar

Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan kualitas kemampuan dan menyamakan persepsi untuk meraih simpati masyarakat terhadap Polantas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar” tersebut, juga dihadiri Wakapolres Kompol Abdul Rahman, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Bintara Polres yang terlibat dalam Satgas Ops Keselamatan 2023

Dalam pelaksanaannya seluruh Anggota Satgas mendapatkan arahan tentang Gambaran Umum, Sasaran dan Teknis Pelaksanaan Ops Keselamatan 2022, dari para Pemateri yang terdiri dari Kabag Ops Kompol H. Bustan, SH, Kasat Intelkam AKP. Surahman, SH, Kasat Lantas IPTU. Muh Muaz, S.sos dan Kasi Propam Iptu Dihar Tasbih.

Dalam arahannya Kapolres menegaskan bahwa Operasi keselamatan Lalulintas tersebut sifatnya preemtif, preventif, edukatif dan persuasif.

“Kegiatan Lat Pra Ops ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola fikir dan cara bertindak serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan Operasi, yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 07 Februari sampai dengan 20 Februari 2023 untuk menciptakan Harkamtibmas dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas dengan mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif. Agar dilakukan sesuai juknis dan tetap humanis” tegas Kapolres.

Lebih lanjut disebutkan, bahwa sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bronx, melawan arah, mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, serta pelanggaran lain yang potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” tutup Kapolres. (Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!