Kuburaya, Porostengah.com – Sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kian meluas. Kepemimpinan Kepala Desa aktif, Sukaryadi, yang menjabat untuk periode 2021–2027, kini diterpa isu miring seputar penyaluran bantuan perlindungan sosial hingga dugaan praktik pungutan liar yang meresahkan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat Pada Jumat 23 Oktober 2026, distribusi bantuan sosial di wilayah tersebut disinyalir tidak tepat sasaran. Warga mengeluhkan bahwa daftar penerima manfaat yang keluar belakangan ini justru didominasi oleh lingkaran keluarga besar sang kepala desa. Padahal, masyarakat menilai masih banyak kepala keluarga di Desa Tebang Kacang yang kondisi ekonominya jauh lebih memprihatinkan dan sangat layak menerima uluran tangan pemerintah, namun justru terabaikan dari pendataan.
Tak berhenti di situ, kekecewaan warga kian memuncak setelah muncul laporan mengenai adanya pungutan tidak resmi dalam proses administrasi kependudukan. Oknum di lingkungan pemerintah desa diduga melakukan penarikan sejumlah uang kepada warga yang ingin mengurus atau mengubah status data desil kemiskinan mereka. Praktik ini dinilai sangat mencekik warga kurang mampu, mengingat perubahan status desil merupakan syarat krusial agar masyarakat bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Kombinasi antara dugaan nepotisme pendataan dan pungli administratif di pertengahan masa jabatan Kades Sukaryadi ini memicu desakan kuat dari masyarakat. Warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Kubu Raya serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh demi transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tebang Kacang, Sukaryadi, maupun jajaran perangkat desanya belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait rangkaian tudingan berat yang diarahkan oleh warganya sendiri.













