Hukum, News  

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Tegaskan Penanganan Perkara Desa Bonea Sesuai Prosedur Hukum

Porostengah.com, Selayar – Menanggapi hal terkait Kejaksaan Negeri Selayar Tebang pilih dalam. Menentukan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menegaskan bahwa penanganan perkara terkait Desa Bonea telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini mencakup proses penetapan tersangka (TSK) AS serta penahanan yang telah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum yang sah.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam penanganan perkara Desa Bonea, termasuk penetapan dan penahanan tersangka AS, telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar dalam proses penegakan hukum ini,” ujar perwakilan penyidik Kejari Kepulauan Selayar.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

Menanggapi viralnya konferensi pers yang digelar oleh saudara kandung Kepala Desa Bonea, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Alim Bahri, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada prosedur hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Itu kan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, kami tegaskan bahwa penyidik telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum dalam penanganan perkara Desa Bonea,” kata Alim Bahri.

Pihak Kejari Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menegaskan komitmen dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!