Luwu Utara, Porostengah.com – Kabupaten Luwu Utara resmi menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Ajang bergengsi ini akan berlangsung selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 April 2025, dan dipusatkan di Lapangan Taman Siswa (Tamsis), Masamba.
Mengusung tema “Mewujudkan Generasi Qur’ani Menuju Sulsel Unggul dan Bermartabat,” STQH kali ini diikuti oleh 468 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Di antara peserta tersebut, terdapat 14 peserta afirmasi, yakni mereka yang tidak memiliki akses informasi pelaksanaan STQH di tingkat kabupaten/kota.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Hasim, menyampaikan bahwa kompetisi tahun ini mempertandingkan empat cabang dengan sebelas golongan lomba.
“Pada STQH tahun ini terdapat empat cabang dengan sebelas golongan,” ujar Hasim.
Empat cabang tersebut meliputi:
- Tilawah Al-Qur’an: Golongan Anak-anak dan Dewasa, untuk Putra dan Putri
- Hifzh Al-Qur’an (Hafalan): Golongan 1, 5, 10, 20, dan 30 juz, untuk Putra dan Putri
- Tafsir Al-Qur’an: Golongan Bahasa Arab, untuk Putra dan Putri
- Musabaqah Hadits Nabi:
- Hafalan 100 Hadits dengan Sanad
- Hafalan 500 Hadits tanpa Sanad
- Karya Tulis Ilmiah Hadits
Gubernur Sulawesi Selatan dijadwalkan akan hadir pada Upacara Pembukaan STQH yang digelar pada Ahad, 13 April 2025.
Panitia lokal terus mematangkan persiapan, mulai dari penyambutan kafilah, venue lomba, hingga akomodasi peserta. Terdapat enam venue perlombaan yang seluruhnya berlokasi di Kota Masamba. Fasilitas pemondokan juga telah disiapkan untuk menyambut seluruh peserta dan pendamping.
Jadwal Kegiatan STQH 2025:
11–12 April: Kedatangan dan pendaftaran kafilah
13 April: Upacara pembukaan
14–17 April: Babak penyisihan
18 April: Babak final
19 April: Upacara penutupan
20 April: Kepulangan peserta
Para pemenang akan memperebutkan total hadiah jutaan rupiah, dengan rincian:
Juara I: Rp30 juta
Juara II: Rp8 juta
Juara III: Rp6,5 juta
Pemerintah Daerah Luwu Utara berharap pelaksanaan STQH ini dapat menjadi ajang silaturahmi, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits.