LUWU UTARA| POROSTENGAH.COM – Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan pengawasan harga dan mutu beras di Pasar Tradisional serta retail modern di kawasan Pasar Sentral Masamba, Jumat pagi (21/11), sekitar pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, yaitu Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP Kabupaten Luwu Utara, serta Forum BULOG.
Dalam hasil pemantauan di lapangan, ditemukan, harga beras SPHP masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 12.500 per kilogram, harga beras medium tercatat sedikit di atas HET, yaitu Rp 13.500 per kilogram dan harga beras premium dijual sesuai HET, yakni Rp 14.900 per kilogram.
Sebagai langkah preventif, Satgas Pangan Polres Luwu Utara juga menyebarkan dan menempelkan selebaran berisi daftar HET beras yang ditetapkan pemerintah pada sejumlah kios dan toko.
Hal ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada pedagang dan masyarakat terkait standar harga yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET. Meski demikian, Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pelaku usaha dapat dikenai teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga sanksi pidana,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana.

















