POROSTENGAH.COM, Makassar — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 resmi memperkenalkan fitur perlindungan spam terbaru bernama Satspam+. Peluncuran ini dikemas dalam acara bertajuk “Bookber Satspam+” yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta penampilan spesial dari penyanyi Sal Priadi, Sabtu (07/03/2026).
SVP Head of Region Sulawesi IOH, Beni Iskandar, mengungkapkan bahwa fitur Satspam+ ini dapat dinikmati pelanggan melalui pembelian paket internet khusus yang diluncurkan selama bulan Ramadan.
”Peluncuran fitur ini merupakan upaya IM3 untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam beraktivitas di ruang digital, yang kini semakin padat dengan berbagai bentuk komunikasi dan transaksi,” ujarnya.
Sementara itu, acting Officer Head of Circle Kalisumapa IOH, Yogo Pandego Bagus Widodo, menjelaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai respons atas maraknya modus penipuan digital. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center, tercatat sekitar 2.530 laporan kasus penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai hampir Rp106 miliar.
”Satspam+ dirancang sebagai solusi perlindungan komunikasi. Fitur ini mampu mendeteksi serta memblokir nomor yang terindikasi spam atau berpotensi melakukan penipuan,” jelas Yogo. Menariknya, proteksi ini tidak hanya mencakup telepon dan SMS reguler, tetapi juga merambah ke panggilan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp Call.
Sejalan dengan itu, VP Head of Technology Sumapa Indosat, Deny Houstin Wahid, menambahkan bahwa Satspam+ merupakan bagian dari komitmen IM3 dalam membangun jaringan yang terintegrasi dengan teknologi AI (Artificial Intelligence).
”Kami berharap pelanggan dapat menikmati pengalaman digital yang lebih aman dari gangguan spam, sembari tetap produktif selama Ramadan,” tambah Deny.
Di sisi lain, AVP Head of Mass Retail Growth IOH, Yudhistira Muhammad, menyoroti urgensi perlindungan ini seiring dengan melonjaknya aktivitas digital masyarakat. Saat ini, jumlah transaksi digital telah mencapai sekitar 1,5 miliar transaksi dengan nilai ekonomi diperkirakan menyentuh angka Rp165 miliar.
Adapun fitur perlindungan Satspam ini tidak terbatas pada pengguna baru saja. Pelanggan setia dengan nomor lama maupun pengguna layanan Pascabayar tetap dapat menikmati fitur keamanan ini untuk melindungi aktivitas komunikasi mereka.



















