POROSTENGAH.COM, Gowa — Pengusaha skin care AFA group dan property mendaftarkan dirinya maju menjadi bakal calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Achmad Fadhil Tawil.
Bakal Caketum Achmad Fadhil Tawil diantar puluhan pendukungnya mendaftar di sekertariat BPC Hipmi Gowa di RM Pallu-Pallu, Jalan Yusuf Bauty, Manggarupi Gowa, Rabu (29/04/2026).
Caketum Hipmi Gowa, Fadhil mengungkapkan, proses verifikasi yang dilakukan oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) berlangsung ketat dan profesional.
Seluruh dokumen diperiksa secara rinci sebelum akhirnya dinyatakan lengkap oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Gowa.
“Saya sempat kaget karena prosesnya sangat profesional dan cukup alot pada tahap verifikasi. Tapi Alhamdulillah, semua berkas saya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk maju sebagai caketum HIPMI Gowa,” ujarnya.
Ia juga mengaku proses penyusunan berkas dilakukan dalam waktu singkat. Fadhil menyelesaikan seluruh dokumen hanya dalam satu hari, dimulai sejak pengambilan formulir hingga penyerahan berkas.
“Saya ambil formulir sore hari Selasa,28 April, kemudian lanjut menyusun berkas sampai tengah malam. Setelah subuh, Rabu,29 April saya lanjutkan lagi, dan sekitar pukul 22.00 WITA semua berkas selesai dan langsung saya serahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengembalian dana juga dinilai penting apabila calon tidak lolos pada tahap verifikasi lanjutan di tingkat Badan Pengurus Daerah (BPD).
“Kalau tidak lolos di BPD dan ada pengembalian dana, itu fair. Karena kita belum masuk ke tahap pertarungan,” tambahnya.
Motivasi Fadhil maju sebagai calon ketua umum dilandasi pengalaman panjang di dunia usaha. Ia mengaku telah berbisnis sejak usia 18 tahun dan kini telah lebih dari satu dekade berkecimpung di berbagai sektor.
“Saya mulai usaha sejak usia 18 tahun, sekarang usia 32 tahun. Kurang lebih sudah 14 tahun saya berbisnis di berbagai bidang,” ungkapnya.
SC BPC HIPMI Gowa, Andri Dwi Rizki, mengungkapkan hingga saat ini terdapat dua orang yang telah mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum.
“Pengambilan formulir berlangsung pada 27 hingga 28 April, sementara pengembalian berkas dilakukan pada 29 April,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa biaya pendaftaran sebesar Rp200 juta merupakan ketentuan organisasi yang telah diatur. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) hingga proses pelantikan.
“Biaya itu berlandaskan aturan organisasi. Dana yang terkumpul digunakan untuk pelaksanaan muscab sampai pelantikan. Jika ada kekurangan, nantinya akan ditanggung oleh ketua terpilih,” tambahnya.




















