PC IMM Kepulauan Selayar Protes DAD Akbar Unismuh Makassar, Soroti Dugaan Pelanggaran Mekanisme Perkaderan

SELAYAR, POROSTENGAH.COM – Polemik pelaksanaan Darul Arqam Dasar (DAD) Akbar yang digelar Koordinator Komisariat (Korkom) IMM Universitas Muhammadiyah Makassar pada 12–14 Juni 2026 terus bergulir. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Selayar secara resmi melayangkan protes kepada IMM Kota Makassar dan Korkom IMM Unismuh Makassar setelah seorang mahasiswa asal ITSBM Selayar diketahui mengikuti kegiatan tersebut tanpa mengantongi surat rekomendasi dari struktur IMM asalnya.

Bagi PC IMM Kepulauan Selayar, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi. Keikutsertaan peserta tanpa rekomendasi dinilai mencederai tata kelola perkaderan yang selama ini menjadi fondasi pembinaan kader di tubuh IMM.

Ketua PC IMM Kepulauan Selayar, Andi Fitriani, mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan berlangsung pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan panitia penyelenggara dan menyampaikan keberatan secara resmi. Bahkan, menurutnya, panitia sempat menyatakan kesediaan untuk memulangkan mahasiswa yang dipersoalkan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan keberatan sejak awal karena yang bersangkutan belum mengantongi surat rekomendasi dari pimpinan komisariat maupun pimpinan cabang. Saat itu pihak penyelenggara menyatakan bersedia memulangkan yang bersangkutan,” ungkap Andi.

Namun hingga kegiatan berakhir, komitmen tersebut dinilai tidak pernah dibuktikan secara nyata. PC IMM Kepulauan Selayar menyebut tidak pernah menerima bukti maupun konfirmasi resmi terkait tindak lanjut yang dijanjikan penyelenggara.

“Kami hanya menerima penyampaian secara lisan bahwa komitmen itu telah dijalankan. Sampai hari ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hal tersebut benar-benar dilakukan,” tambahnya.

Menurut IMM Selayar, surat rekomendasi bukanlah formalitas belaka. Dalam mekanisme perkaderan IMM, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan koordinasi antarstruktur organisasi berjalan baik, sekaligus menghindari munculnya praktik kaderisasi yang mengabaikan hierarki dan kewenangan organisasi.

Karena itu, IMM Selayar mempertanyakan alasan panitia tetap menerima peserta yang sejak awal diketahui belum memenuhi persyaratan tersebut.

Tidak hanya itu, PC IMM Kepulauan Selayar juga menyoroti alasan yang digunakan untuk meloloskan mahasiswa tersebut sebagai peserta DAD Akbar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keikutsertaan yang bersangkutan disebut berkaitan dengan kebutuhan administrasi penyelesaian studi.

Alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Pasalnya, mahasiswa yang dimaksud diketahui masih berada di semester IV, sementara kebutuhan administrasi penyelesaian studi umumnya diperuntukkan bagi mahasiswa tingkat akhir.

“Jika alasan yang digunakan adalah untuk kepentingan penyelesaian studi, maka publik berhak mempertanyakan dasar pertimbangannya. Sebab yang bersangkutan masih berada di semester empat,” kata Andi.

Lebih lanjut, PC IMM Kepulauan Selayar menegaskan bahwa kampus asal mahasiswa tersebut telah memiliki Pimpinan Komisariat yang aktif dan rutin melaksanakan DAD setiap tahun. Bahkan tersedia skema perkaderan khusus bagi mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan pemenuhan syarat administrasi akademik.

Fakta tersebut membuat IMM Selayar mempertanyakan apakah terdapat pertimbangan lain yang melatarbelakangi diterimanya peserta tersebut dalam DAD Akbar.

Karena surat resmi maupun komunikasi organisasi yang mereka kirim tidak memperoleh respons sebagaimana mestinya, PC IMM Kepulauan Selayar akhirnya menerbitkan Pernyataan Sikap pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Dalam pernyataan tersebut, IMM Selayar menyayangkan sikap IMM Kota Makassar dan Korkom IMM Unismuh Makassar yang dinilai mengabaikan komunikasi organisasi. Mereka juga menolak segala bentuk pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada aturan dan mekanisme organisasi.

Selain meminta penjelasan terbuka terkait keikutsertaan mahasiswa tersebut, PC IMM Kepulauan Selayar juga mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan DAD Akbar yang digelar di Makassar.

Bagi IMM Selayar, persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen organisasi. Sebab, jika mekanisme perkaderan dapat dikesampingkan tanpa penjelasan yang jelas, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi proses kaderisasi IMM ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, IMM Kota Makassar maupun Korkom IMM Unismuh Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas protes dan pernyataan sikap yang dilayangkan PC IMM Kepulauan Selayar. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

error: Content is protected !!