SELAYAR, POROSTENGAH.COM — Polemik 285 drum yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kepulauan Selayar mulai mendapat titik terang.
Pihak PT Bumi Maritim bersama awak media melakukan pengecekan langsung ke gudang perusahaan yang menjadi sorotan. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas bongkar muat BBM yang berlangsung pada malam hari bukan merupakan kegiatan PT Bumi Maritim.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, yang turut memberikan penjelasan, menyebut BBM tersebut merupakan milik H. Darwis yang berada di Kecamatan Takabonerate.
“Bongkar muat BBM pada malam hari tersebut adalah milik H. Darwis yang berada di Kecamatan Takabonerate. Keberadaan drum berisi BBM tersebut dititipkan pada gudang milik perusahaan dikarenakan cuaca buruk, kapal pengangkut BBM H. Darwis tidak bisa ke Kabupaten Daratan,” ucap Mursalim. 26/08/2026
Menurutnya, penitipan tersebut dilakukan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan kapal pengangkut BBM melanjutkan perjalanan menuju wilayah daratan Selayar.
Pihak perusahaan menegaskan, keberadaan BBM tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis PT Bumi Maritim.
Sementara itu, terkait 285 drum yang berada di gudang, pihak perusahaan menjelaskan bahwa drum tersebut dalam kondisi kosong.
Keberadaan drum tersebut merupakan bagian dari persiapan PT Bumi Maritim dalam menjalankan rencana usaha di bidang energi, termasuk mendukung distribusi BBM bagi masyarakat Selayar.
PT Bumi Maritim merupakan BUMD Kabupaten Kepulauan Selayar yang sebelumnya dikenal sebagai PD Berdikari.
Perusahaan saat ini masih berada dalam tahap persiapan untuk menjalankan bidang usaha energi. Sejumlah sarana pendukung, termasuk drum, disiapkan sebagai bagian dari rencana operasional perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menyampaikan pesan kepada pihak perusahaan agar seluruh aktivitas terkait BBM dilakukan setelah PT Bumi Maritim resmi memiliki kewenangan dan legalitas untuk menjalankan usaha tersebut.
Awak media mengingatkan agar sebelum resmi beroperasi, perusahaan tidak melakukan transaksi maupun penjualan BBM yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun polemik baru di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, mengingat BBM merupakan komoditas yang pengelolaannya memiliki ketentuan dan regulasi tersendiri.
Pihak perusahaan juga membuka kondisi gudang kepada awak media agar informasi mengenai 285 drum tersebut dapat dilihat secara langsung, bukan hanya berdasarkan isu yang berkembang.
Dengan pengecekan tersebut, PT Bumi Maritim ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang utuh mengenai keberadaan drum maupun aktivitas bongkar muat BBM yang sempat menjadi sorotan.
Sementara itu, rencana PT Bumi Maritim untuk mengambil peran dalam mendukung distribusi BBM di wilayah kepulauan masih menjadi bagian dari proses persiapan perusahaan.
Jika nantinya terealisasi, keberadaan BUMD tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran distribusi BBM, terutama ke wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Polemik 285 drum pun kini memasuki babak baru. Pihak perusahaan memilih membuka gudang dan menjelaskan langsung fakta di balik aktivitas bongkar muat BBM yang terjadi pada malam hari. Namun, sebelum resmi beroperasi, aspek legalitas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

















