POROSTENGAH.COM, Gowa — Praktisi hukum, Muallim Bahar meminta Polresta Gowa mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Muallim mengatakan, penanganan perkara tidak cukup hanya dengan pemasangan garis polisi atau mendatangi lokasi. Menurutnya, aparat perlu mengungkap seluruh rantai aktivitas pertambangan, mulai dari operator dan pemodal, penggunaan BBM ilegal, pemasok peralatan dan kayu, dugaan keterlibatan oknum aparat, hingga jaringan penampung atau penadah hasil emas.
“Jangan hanya berhenti pada garis polisi. Kalau benar ada tambang ilegal, harus diusut siapa pemodalnya, siapa yang bekerja, dari mana BBM-nya, siapa penadah emasnya, dan apakah ada oknum yang memberikan perlindungan. Semua harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional,” tegas Muallim, Sabtu (03/10/2026).
Ia juga menyoroti dampak lingkungan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat hampir 20 lubang tambang dengan kedalaman yang disebut mencapai ratusan meter. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera diverifikasi karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan masyarakat.
Muallim sebelumnya telah menyampaikan laporan/informasi kepada Polresta Gowa pada Senin, 28 September 2026. Ia meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan tidak berhenti pada tindakan formal.
Muallim juga menyebut memiliki informasi mengenai dugaan pemberian setoran kepada oknum aparat beserta nominalnya. Namun, informasi tersebut ditegaskannya sebagai bahan yang perlu diserahkan dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
“Jika Polresta Gowa tidak memberikan kejelasan terhadap penanganan laporan ini, saya akan membawa informasi dan bukti yang saya miliki ke Polda Sulsel. Tujuannya bukan untuk menyerang institusi, tetapi memastikan dugaan tambang ilegal dan kerusakan lingkungan di Batumalonro benar-benar ditangani,” katanya.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berdasarkan bukti, demi melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat Gowa.

















