Kedai Kopi Mekar
Hukum, News  

Dugaan Kekurangan Volume pada Proyek Pemeliharaan Jalan Bangko — Bonelambere di Desa Kayuadi Tahun 2020 – 2021

Porostengah.com, Selayar — Proyek pemeliharaan jalan Bangko — Bonelambere yang terletak di Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dilaksanakan pada tahun 2020, tengah menjadi sorotan. Proyek ini, yang menelan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 lebih dari 3 miliar rupiah, diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan.

Diketahui, dikerjakan oleh PT. RAJASA TOMAX GLOBALINDO yang beralamat Komplek Mangasa Permai Blok Z 1/7 Makassar (kota) Sulawesi Selatan, Adapun besaran Anggaran sekitar Rp. 3. 477.000.000,(tiga milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) bersumber dari APBD tahun 2020 serta di Tahun 2021 telah dilakukan Pemeliharaan Jalan lanjutan oleh CV. KAREZO MANDIRI dengan kisaran Anggaran kurang lebih Rp. 655.000.000,(enam ratus Iima puluh lima juta rupiah) maka kami melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Bawaslu Selayar

Diduga pekerjaan Pemeliharaan Jalan Bangko -—Bonelambere Tahun 2020, Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUTR) Kabupaten Kepulauan Selayar yang dikerjakan oleh PT. RAJASA TOMAX GLOBALINDO tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume sebagaimana dalam dokumen kontrak dikarenakan sepanjang jalan aspalnya mengalami retak terbuka yang cukup besar.

Salah satu warga Adhar dan pihak terkait mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan tersebut, yang jika terbukti benar, akan berimplikasi serius terhadap kualitas dan ketahanan jalan tersebut. Mereka mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pelaksana serta pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Humas LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar membenarkan dugaan tersebut Bahwa dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jalan Bangko — Bonelambere, Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2020 — 2021 ini terdapat indikasi dugaan LPA tidak dilakukan Pemadatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi serta Pengaspalan diduga tidak sesuai dengan Volume sebagaimana dalam dokumen kontrak. Ujarnya

Humas LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar meminta APH untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas dugaan kekurangan volume tersebut agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur yang dibangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!