SELAYAR, POROSTENGAH.COM – Jagat media sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan Facebook yang menyinggung dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa dengan seorang perangkat desa yang disebut menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur).
Unggahan yang diposting oleh akun Facebook bernama Zakiya Zakiya itu menuai beragam reaksi dari warganet. Dalam postingannya, akun tersebut mempertanyakan apakah seorang PLT Kepala Desa yang telah berstatus menikah dapat diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti menjalin hubungan terlarang dengan rekan sekantornya.

“Ijin bertanya BOS🙏🙏 JIKA seorang pelaksana Tugas 👉PLT👈 disebuah KANTOR DESA yg sudah memiliki seorang istri, terbukti berselingkuh dengan teman sekantornya 👉KAUR👈 Apakah itu bisa di pecat…..????,” tulis akun tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, pemilik akun juga mengklaim memiliki bukti berupa rekaman suara. Ia bahkan menyebut dugaan hubungan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun.
“Mereka memanfaatkan jam istirahat tuk berduaan di kantor.. ini Sdah terjadi Dan hampir Berjalan 2 tahun sampai saat ini, Dan Sya punya Bukti walaupun Hanya rekaman suara. Mereka berduaan di dlm ruangan dalam kondisi pintu tertutup…dan teman2 mereka Sdah pulang istirahat,” lanjut unggahan itu.
Postingan tersebut sontak memancing perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sejumlah pengguna Facebook memberikan komentar beragam. Ada yang meminta agar dugaan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang jika memang memiliki bukti yang kuat, sementara sebagian lainnya mengingatkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada klarifikasi dari pihak yang dituding.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas oknum PLT Kepala Desa maupun perangkat desa yang dimaksud dalam unggahan tersebut belum diketahui secara pasti. Begitu pula lokasi desa yang menjadi objek tudingan belum disebutkan secara terbuka oleh pemilik akun.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada akun Facebook yang mengunggah informasi tersebut guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kebenaran postingan yang beredar. Namun hingga berita ini tayang, akun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.
Karena itu, informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan klaim yang disampaikan melalui media sosial. Kebenaran tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, sembari menunggu adanya penjelasan resmi maupun langkah dari pihak berwenang apabila dugaan tersebut benar-benar dilaporkan. (**)

















