‎Nakhoda Akui Paksa KLM Nurul Salsa Berlayar dengan Satu Mesin, Tragedi Ini Diduga Bukan Sekadar Faktor Cuaca

SELAYAR, POROSTENGAH.COM – Satu per satu fakta di balik tenggelamnya KLM Nurul Salsa mulai terkuak. Pengakuan nakhoda justru memperkuat dugaan bahwa tragedi yang merenggut banyak korban itu bukan semata-mata akibat cuaca buruk, melainkan juga karena keputusan nekat memaksakan kapal tetap berlayar meski kondisinya tidak lagi layak.

‎Dilansir dari media DetikSulsel.com, Sabtu (18 Juli 2026), nakhoda KLM Nurul Salsa, Marlin, mengakui kepada penyidik bahwa kapal tetap diberangkatkan dari Pulau Jampea menuju Benteng, Kepulauan Selayar, walaupun hanya mengandalkan satu mesin yang masih berfungsi. Keputusan itu diambil saat perairan Selayar tengah dilanda musim timur dengan angin kencang dan gelombang tinggi.

PT. BMS

‎Pengakuan tersebut menjadi babak baru dalam penyelidikan tragedi laut yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebab, nakhoda juga mengakui mengetahui kapal pernah mengalami kebocoran sebelum akhirnya diperbaiki dan kembali dioperasikan.

‎Namun, kondisi kapal yang tidak sepenuhnya prima ternyata tidak menjadi alasan untuk menunda pelayaran. Saat mesin kembali mengalami gangguan di tengah laut, kapal kehilangan tenaga untuk melawan arus dan gelombang. KLM Nurul Salsa kemudian hanyut terbawa angin sebelum akhirnya tenggelam di perairan barat Pulau Polassi.

‎Tak hanya persoalan mesin, penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran lain yang tak kalah serius. Jumlah penumpang di atas kapal diduga melebihi data manifes resmi. Nakhoda disebut mengakui adanya kelebihan penumpang, sementara dugaan manipulasi manifes kini menjadi bagian dari penyidikan aparat kepolisian.

‎Fakta-fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa tragedi KLM Nurul Salsa merupakan akumulasi dari sejumlah kelalaian, mulai dari kondisi kapal yang diduga tidak laik laut, dugaan kelebihan muatan dan penumpang, hingga keputusan tetap berlayar meski risiko sudah diketahui sejak awal.

‎Kini sorotan publik tidak lagi hanya tertuju kepada nakhoda. Penyelidikan diharapkan mampu mengungkap apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab, mulai dari operator kapal hingga pihak yang memiliki kewenangan menerbitkan izin pelayaran. Sebab, dalam setiap kecelakaan laut, keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan dikalahkan oleh kepentingan pelayaran yang dipaksakan.

error: Content is protected !!