Pemilu  

KPU Selayar dan Forkopimda Selayar Gelar Rakor Pencalonan Bacalon Anggota DPRD dalam Pemilu 2024

Porostengah.com, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Pemilu 2024 bertempat di Hotel Rayhan Square Kota Benteng Selayar yang dimulai pukul 09.00 Wita, Jumat, (28/04).

Kegiatan itu dihadiri oleh Dandim 1415 Selayar Nanang Agung Wibowo, Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH, Unit Intel Polres Selayar, dan beberapa unsur Muspida serta stakeholder inti lainnya yang membahas terkait poin-poin penting di PKPU No. 10 tahun 2022 tentang pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan bahwa pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang sudah memasuki tahapan pengajuan pencalonan.

“Maka dari itu, penting kami melibatkan semua pihak dan stakeholder terkait untuk dapat mengetahui tahapan ini, agar dapat memberikan kontribusi full dan maksimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga atau instansi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nandar mengatakan bahwa hal itu dilakukan setidaknya untuk menyamakan persepsi dan kesiapan yang sama untuk menghadapi tahapan pencalonan ini, dalam upaya memaksimalkan semua tahapan pencalonan.

Dandim 1415 Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo dalam kesepakatan itu lebih menekankan pentingnya memahami aturan aturan yang akan digunakan dalam tahapan tersebut.

“sesuai sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua KPU tadi, diharapkan para Ketua atau pengurus partai ikut serta mensosialisasikan kepada anggotanya atau bakal calon anggota DPRDnya masing-masing,” ucap Dandim.

Lebih lanjut Dandim Nanang mengungkapkan bahwa sampai saat ini, di internal TNI Kodim 1415 Selayar belum ada posonil aktif yang memundurkan diri untuk ikut mencalonkan sebagai anggota DPRD.

Pihaknya akan terus mengawal dan memantau semua tahapan Pemilu 2024 walaupun semua tahapan tahapan tersebut sudah pernah dilakukan pada pemilihan umum yang lalu, dan akan terus mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan terjadi setiap tahapan hingga selesai.

Harapannya, semua proses bisa berjalan dengan lancar dan aman tentunya harus ada kolaborasi dan kerjasama yang baik sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *