LAMPURA | POROSTENGAH.COM – Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Salah satu yang terdampak adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, setelah Kejagung resmi merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejati Lampung.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH, MH, mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan Hendra kini dipercayakan kepada Edy Subhan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Bangka.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran yang dilakukan Kejagung terhadap jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Lampung. Perombakan ini disebut sebagai bentuk penataan organisasi dan pembinaan karier pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Di bawah kepemimpinan Hendra Syarbaini,SH,S,M.H Kejari Lampung Utara dikenal aktif dalam penanganan sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana umum. Beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Lampung Utara ditangani secara tegas, sejalan dengan komitmen Kejaksaan memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di daerah.
Kini, tongkat komando Kejari Lampung Utara berada di tangan Edy Subhan, pejabat yang dikenal berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Ia diharapkan mampu melanjutkan berbagai program penegakan hukum dan sinergi lintas lembaga yang telah dirintis pendahulunya.
Mutasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tengah memperkuat struktur kelembagaan di daerah untuk memastikan setiap kejari berjalan efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat.