Selayar, Porostengah.com – Aturan panjang rambut siswa di SMA Negeri 1 Selayar menuai pertanyaan dari orang tua siswa. Bukan semata soal rambut, tetapi bagaimana sebuah aturan diterapkan ketika wali kelas menilai rambut siswa sudah cukup pendek dan rapi, sementara kepala sekolah tetap menyatakan belum memenuhi ketentuan 3 sentimeter.
Seorang orang tua siswa mengaku anaknya dua hari berturut-turut dipulangkan dari sekolah karena persoalan panjang rambut. Bahkan, siswa yang duduk di kelas XII itu disebut harus kembali memotong rambut hingga beberapa kali sebelum diperbolehkan mengikuti pembelajaran.
Persoalan bermula ketika anaknya mendapat teguran terkait rambut. Pada Minggu, siswa tersebut meminta uang kepada orang tuanya untuk memotong rambut.
“Pada hari Minggu anak saya minta uang ke saya untuk potong rambut karena diingatkan dari pihak sekolah. Saya pun memberinya dan dia potong rambut,” ungkap orang tua siswa tersebut.
Namun, pada Senin (21/9/2026), siswa itu kembali dipulangkan karena rambutnya dinilai masih terlalu panjang.
Ia kemudian memotong rambut dan kembali ke sekolah. Saat itu, menurut orang tuanya, wali kelas menilai rambut anaknya sudah sesuai dan mengizinkannya mengikuti pembelajaran.
“Senin kemarin anak saya kembali dipulangkan karena rambutnya dinilai panjang. Akhirnya dia pulang dan potong rambut. Setelah potong rambut kembali ke sekolah dan sudah diizinkan masuk karena menurut wali kelasnya sudah sesuai,” katanya.
Masalah kembali muncul pada Selasa (22/9/2026).
Menurut orang tua siswa, anaknya bersama sejumlah siswa lainnya kembali dipulangkan setelah kepala sekolah melakukan pemeriksaan dan menilai rambut mereka masih melebihi ketentuan.
Orang tua siswa kemudian datang langsung ke sekolah untuk meminta penjelasan.
Di sekolah, ia kembali menemukan adanya perbedaan penilaian.
“Saat sampai di sekolah saya ketemu wali kelas yang kemudian mengamini bahwa rambut anak saya sudah sesuai. Namun kepala sekolah tetap bersikeras setelah memeriksa rambut anak saya karena katanya masih lebih dari 3 cm,” ujarnya.
Siswa tersebut akhirnya kembali diminta memotong rambut.
“Tiga kali potong rambut itu butuh biaya juga, Pak,” katanya.
Bagi orang tua siswa, persoalannya bukan semata keberatan terhadap tata tertib sekolah. Ia mengaku memahami pentingnya kerapian siswa. Namun, ia mempertanyakan ketika penerapan aturan justru membuat anaknya kehilangan waktu belajar.
Terlebih, anaknya kini berada di kelas XII yang tengah mempersiapkan diri menghadapi ujian.
“Saya juga menyayangkan anak saya sudah dua hari berturut-turut selalu dipulangkan, meski akhirnya kembali setelah potong rambut. Padahal sudah kelas 3 (XII) yang sedang persiapan untuk ujian,” ujarnya.
Aturan 3 Cm dan Beban Orang Tua
Orang tua siswa tersebut juga mempertanyakan dasar penerapan ukuran rambut 3 sentimeter. Menurutnya, sepanjang siswa berpenampilan rapi dan bersih, seharusnya aturan tidak diterapkan dengan cara yang menghambat proses pembelajaran.
“Setahu saya karena ini bukan sekolah militer, rambut siswa putra aturannya harus rapi dan bersih, tidak menyentuh alis, telinga dan kerah baju. Itu sesuai pemahaman saya,” katanya.
Ia juga menyoroti konsekuensi ekonomi bagi orang tua apabila ukuran 3 sentimeter menjadi standar yang harus dipertahankan secara ketat.
“Kalau standarnya 3 cm, maka praktis setiap siswa wajib potong rambut dua atau tiga kali sebulan. Itu juga butuh biaya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Soal Rambut
Kasus ini pada akhirnya memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana tata tertib sekolah diterapkan secara konsisten dan siapa yang menjadi rujukan ketika terjadi perbedaan penilaian antara wali kelas dan kepala sekolah?
Jika standar yang digunakan adalah 3 sentimeter, maka publik tentu berhak mengetahui dasar aturan tersebut, bagaimana metode pengukurannya, serta apakah ketentuan yang sama diterapkan secara konsisten kepada seluruh siswa.
Sebaliknya, jika ukuran rambut dinilai berdasarkan kerapian, maka perbedaan penilaian antara wali kelas dan kepala sekolah juga membutuhkan penjelasan.
Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai persoalan tata tertib justru membuat siswa kehilangan hak mengikuti pembelajaran, terlebih bagi siswa kelas XII yang sedang berada dalam masa persiapan menghadapi ujian.
Pihak SMA Negeri 1 Selayar diharapkan memberikan penjelasan terkait dasar aturan rambut 3 sentimeter, mekanisme penerapannya, serta perbedaan penilaian antara wali kelas dan kepala sekolah dalam kasus tersebut.

















