Selayar, Porostengah.com – Polemik soal siswa yang dipulangkan karena persoalan panjang rambut di SMA Negeri 1 Selayar mendapat penjelasan dari pihak sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Selayar, Abdul Salam, menegaskan bahwa ketentuan mengenai rambut siswa laki-laki bukan aturan yang baru diterapkan. Aturan tersebut telah tercantum dalam tata tertib sekolah yang diperkenalkan kepada setiap siswa sejak dinyatakan diterima sebagai peserta didik.
Menurut Abdul Salam, setiap siswa bersama orang tuanya menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk kesediaan menaati tata tertib sekolah.
“Di SMAN 1 Selayar, sejak murid dinyatakan diterima, yang pertama kali diperkenalkan adalah tata tertib sekolah. Itu langsung ditandatangani melalui surat pernyataan oleh murid bersama orang tuanya di atas materai,” jelas Abdul Salam.22/09/2026
Ia mengatakan, salah satu ketentuan dalam tata tertib tersebut secara khusus mengatur ukuran rambut siswa laki-laki, yakni 3 sentimeter di bagian atas, 2 sentimeter di bagian tengah dan 1 sentimeter di bagian bawah.
Karena itu, menurutnya, persoalan bukan terletak pada berapa kali seorang siswa telah mencukur rambut, tetapi apakah hasil cukuran tersebut sudah sesuai dengan ketentuan tata tertib sekolah.
“Walaupun beberapa kali cukur, kita tetap menegur dan bahkan menyuruh merapikan kalau belum sesuai aturan,” katanya.
Abdul Salam menegaskan, pihak sekolah tidak serta-merta mengambil tindakan terhadap siswa. Menurutnya, imbauan mengenai kedisiplinan, termasuk ketentuan rambut siswa laki-laki, telah disampaikan berulang kali melalui berbagai kesempatan.
Ia mengaku pada pekan sebelumnya juga telah menyampaikan hal tersebut dalam amanatnya sebagai pembina upacara.
“Minggu lalu saya sebagai pembina upacara sudah sampaikan lagi dalam amanat tentang kedisiplinan, terutama rambut laki-laki,” ujarnya.
Selain itu, Kepala SMAN 1 Selayar disebut kembali melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kelas untuk mengingatkan siswa mengenai tata tertib rambut.
“Pada hari Kamis kembali kepala sekolah keliling kelas mengingatkan aturan rambut bagi laki-laki,” katanya.
Menurut Abdul Salam, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan disiplin siswa, bukan semata-mata tindakan menghukum.
Siswa Tetap Diberi Kesempatan Kembali ke Sekolah,Terkait siswa yang diminta keluar untuk merapikan rambut, Abdul Salam membantah jika pihak sekolah bermaksud mengeluarkan siswa dari lingkungan sekolah tanpa memberikan kesempatan kembali mengikuti pembelajaran.
Ia menjelaskan, siswa yang diminta merapikan rambut tetap diberikan ID Card dan diperbolehkan meninggalkan sekolah sementara untuk memenuhi ketentuan tersebut.
“Itulah sebabnya tadi kita suruh supaya dirapikan dulu rambutnya, setelah itu kembali ke sekolah. Jadi tidak ada yang bawa tasnya keluar dan tetap kita kasih ID Card. Artinya pihak sekolah mengizinkan keluar sekolah dan setelah itu bisa kembali ke kelasnya,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pihak sekolah menyatakan siswa tetap memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti pembelajaran setelah rambutnya dirapikan sesuai ketentuan.
Sekolah: Bukan Sekadar Soal Rambut, Abdul Salam juga menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus, siswa memang telah mencukur rambut, namun bagian atas rambut masih dibiarkan lebih panjang sehingga belum memenuhi ukuran yang ditetapkan dalam tata tertib.
“Kadang anak itu yang suruh tukang cukur untuk tidak dipendekkan bagian atas. Jadi walaupun beberapa kali cukur, kalau tidak sesuai aturan maka tetap kita tegur dan disiplinkan,” katanya.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter dan kedisiplinan siswa.
“Ini bagian dari pembentukan karakter,” tegasnya.
Ia meminta orang tua yang masih mempertanyakan aturan tersebut untuk kembali melihat tata tertib yang telah disepakati sejak anak mereka menjadi siswa baru.
“Kalau ada orang tua yang protes, saya kira bisa membaca kembali tata tertib yang pernah ditandatangani sewaktu berstatus siswa baru,” ujarnya.
Abdul Salam menambahkan, pihak sekolah juga setiap tahun memberikan salinan tata tertib SMAN 1 Selayar kepada siswa sebagai bentuk pengingat terhadap aturan yang berlaku.
“Setiap tahun itu kita berikan fotokopi tata tertib SMAN 1 Selayar,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa ketentuan rambut bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari tata tertib yang telah disosialisasikan dan disepakati sejak siswa diterima di SMAN 1 Selayar.

















