Selayar, Porostengah.com – Keberadaan 285 drum di Gudang Produksi Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai aktivitas bongkar muat drum yang diduga berkaitan dengan BBM pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Sorotan tersebut semakin berkembang setelah informasi yang beredar di media sosial menyebut adanya kendaraan dump truck yang diduga membawa BBM menuju lokasi.
Namun, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, membantah adanya anggapan bahwa 285 drum tersebut telah digunakan untuk kegiatan penimbunan BBM.
Menurut Mursalim, drum yang berada di lokasi tersebut tidak berisi BBM.
“Drum itu tidak ada isinya,” tegas Mursalim saat memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, gudang dan drum tersebut merupakan milik PT Bumi Maritim, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya dikenal sebagai Berdikari.
PT Bumi Maritim, kata Mursalim, saat ini memang sedang dipersiapkan untuk mengambil peran sebagai penyangga distribusi BBM, khususnya untuk wilayah kepulauan.
Langkah tersebut dilakukan karena dalam penyaluran BBM kerap terjadi kondisi penyalur tidak mampu melakukan penebusan BBM. Pemerintah daerah kemudian mendorong PT Bumi Maritim untuk dapat mengambil peran sebagai penyangga.
“Kita telah melakukan rapat dengan semua pemilik SPBU dan tentu saja dengan pihak Pertamina,” ujarnya dalam komentarnya di Sosial Media Facebook 24 Agustus 2026
Selain itu, PT Bumi Maritim disebut telah menetapkan bidang energi dan hilirisasi pertanian dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Namun, kelayakan usaha tersebut masih dalam tahap kajian.
Mursalim menegaskan PT Bumi Maritim belum beroperasi sebagai penyangga BBM. Perusahaan masih melakukan sejumlah persiapan, mulai dari pembenahan gudang hingga penyiapan drum.
Soroti Framing Pemberitaan
Mursalim juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya berpotensi membentuk persepsi bahwa PT Bumi Maritim telah melakukan penimbunan atau menjalankan bisnis BBM.
“Izin operasional BPH Migas yang ditindaklanjuti melalui SK. Tapi coba lihat framing beritanya, seolah sudah terjadi penimbunan, seolah sudah melaksanakan kegiatan bisnis BBM. Padahal baru penyiapan seperti yang sudah saya jelaskan di atas,” kata Mursalim.
Ia menjelaskan, keberadaan drum di gudang merupakan bagian dari proses persiapan yang sedang dilakukan perusahaan.
Menurutnya, apabila nantinya PT Bumi Maritim beroperasi, gudang tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan BBM.
“BBM akan disalurkan dari penyalur ke pelabuhan. Gudang itu hanya tempat penyimpanan drum kosong,” jelasnya.
Netizen Pertanyakan Kondisi Drum
Di tengah penjelasan tersebut, salah seorang netizen, Friska Winka, sebelumnya mempertanyakan kondisi drum yang disebut kosong.
Melalui komentar di media sosial, Friska menyebut adanya informasi mengenai kendaraan dump truck yang diduga membawa BBM ke lokasi.
“Mursalim Jie katanya belum ada isinya tapi di sosial media beredar mobil dum truk memuat BBM ke lokasi tersebut dengan menggunakan DD 8829 KV yang diduga menggunakan plat gantung 😅😅😅 kecolongan pak kabag ini 🤭🤭🤭.”
Friska juga menuliskan peringatan terkait kemungkinan adanya intervensi dalam distribusi BBM.
“Hati hati jangan sampai ada perintah atau tekanan dari seorang pejabat sehingga BBM keluar 😅😅😅.”
Dalam komentar yang sama, ia menyebut informasi yang diterimanya bahwa penyuplai BBM tersebut diduga berasal dari APMS wilayah selatan.
Meski demikian, informasi mengenai asal BBM, kendaraan dengan nomor DD 8829 KV, dugaan penggunaan pelat gantung, serta dugaan adanya tekanan pejabat belum terverifikasi secara independen.
Komentar tersebut juga tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penimbunan atau pelanggaran distribusi BBM.
Aktivitas Bongkar Muat Jadi Pertanyaan
Di sisi lain, adanya aktivitas bongkar muat drum yang terpantau pada Minggu malam, 23 Agustus 2026, menjadi bagian yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Sebab, terdapat perbedaan antara informasi yang beredar di media sosial dengan penjelasan Kabag Ekonomi yang menyebut bahwa drum tersebut kosong dan PT Bumi Maritim belum menjalankan kegiatan bisnis BBM.
Jika drum memang dalam kondisi kosong, maka aktivitas kendaraan yang disebut-sebut membawa BBM ke lokasi perlu diperjelas, termasuk apa yang sebenarnya diangkut, dari mana asalnya dan untuk kepentingan apa.
Sebaliknya, jika aktivitas tersebut merupakan bagian dari persiapan PT Bumi Maritim, penjelasan terbuka diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme dan status kegiatan yang berlangsung di Gudang Produksi Benteng.
Publik Menunggu Kejelasan
Polemik 285 drum ini akhirnya bukan hanya soal ada atau tidaknya BBM di dalam drum.
Persoalannya berkembang pada status gudang, proses perizinan PT Bumi Maritim, rencana perusahaan menjadi penyangga BBM, asal dan tujuan BBM, serta aktivitas bongkar muat yang terpantau di lokasi.
Mursalim memastikan PT Bumi Maritim masih dalam tahap persiapan dan belum menjalankan bisnis BBM.
Sementara informasi yang beredar di media sosial mengenai aktivitas pengangkutan BBM masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Dengan kondisi tersebut, publik tentu berharap pemerintah daerah, PT Bumi Maritim, Pertamina maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik 285 drum di Gudang Produksi Benteng tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Satu hal yang kini menjadi perhatian: jika drum tersebut kosong dan PT Bumi Maritim belum beroperasi, aktivitas bongkar muat yang terpantau pada 23 Agustus 2026 perlu dijelaskan secara terang kepada publik.

















