Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar

Resmob Polres Selayar amankanPelaku Pencurian Onderdil Yang Terekam CCTV

Porostengah.com, Kepulauan Selayar- Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap pencurian Onderdil Kendaraan yang terjadi di Salah satu Bengkel di Kota Benteng.

Pencurian yang dilakukan pada malam hari dan terekam CCTV tersebut, dapat diungkap berkat kerjasama Anggota Polres Selayar dengan Pegawai Bengkel.

Bawaslu Selayar

” Bengkel sengaja ditutup lebih cepat dan lampu dimatikan, benar saja tidak berapa lama sekitar Pkl 20.00 Wita, pelaku kembali masuk ke Bengkel dengan car memanjat pagar dan langsung ditangkap. Setelah diinterogasi ia mengakui perbuatannya, selanjutnya kami bawa ke Rumahnya untuk mengambil barang bukti sekaligus memberi tahu keluarga Pelaku bahwa anaknya melakukan pencurian” kata Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Bripka Rahmat Wadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Pelaku berinisial NF ini ternyata masih berusia 14 Tahun, ia mengaku berhenti sekolah di Kelas 1 SMP karena diberhentikan oleh Kakak Kandung yang mengetahuinya mencuri.

Dari catatan Sat Reskrim Kepulauan Selayar, NF juga diduga kuat terlibat dalam pencurian Motor yang terjadi pada Januari yang lalu.

” Yang bersangkutan adalah residivis, setelah kami Interogasi ia mengakui bersama rekannya yang saat ini dalam status DPO, melakukan pencurian motor pada Januari 2023 yang lalu ” tambah Rahmat Wadi.

Di hadapan Penyidik Reskrim, NF mengakui telah sering melakukan aksi pencurian, khusus untuk di Bengkel 77 tempatnya tertangkap, ia mengaku sudah sering atau sekitar 4 kali memasuki bengkel tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH mengapresiasi kerja keras Anggotanya dalam mengungkap Kasus ini.

” Sejak tadi sore, saya terima Laporan tentang aksi Pencurian yang terekam CCTV di Salah satu Bengkel, saya langsung perintahkan Pak Rahmat Wadi bersama Tim untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan, Alhamdulillah bisa ditangkap. Selanjutnya, Karena yang bersangkutan masih di bawah umur tentu akan diproses sesuai dengan UU Perlindungan anak dan Tata Cara Peradilan anak” kata Iptu Nurman.

Sebelumnya, diberitakan Aksi pencurian yang dilakukan seorang remaja di Salah satu Bengkel yang berlokasi di Jln DI Panjaitan Kel. Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kepulauan Selayar terekam kamera pengintai (CCTV).

Dalam video berdurasi sekitar 1 Menit tersebut, terlihat seorang Remaja dengan menggunakan Kaos warna putih belang hitam dengan celana traning warna hitam bergaris putih, memasuki area bengkel tempatnya beraksi dengan cara memanjat pintu pagar. CCTV merekam kejadian pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2022 sekitar Pkl 21.15 s/d 21.20 Wita.

Dengan sangat cekatan, pelaku langsung masuk dan membuka jock motor yang terparkir di dalam bengkel tersebut, kemudian dengan menggunakan peralatan membuka Aki pada motor yang sementara dalam perbaikan di Bengkel tersebut. (Humas Polres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!