Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara Menegur Pengendara yang Tidak Patuh Terhadap Aturan Lalulintas

Porostengah.com, Luwu Utara – Pelayanan masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan di pagi hari oleh Kepolisian Resor Luwu utara polda sulsel, para petugas Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara turun ke jalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pengguna jalan.

Mereka melakukan kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di beberapa persimpangan jalan, dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.

Setiap pagi, kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di titik-titik tertentu, termasuk patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas lalu lintas tidak hanya berfokus pada pengaturan dan penjagaan lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, salah satu personel Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara, yaitu AIPTU MADE. S, melakukan pengaturan lalu lintas dan menemukan sejumlah pengendara roda dua yang melanggar tata tertib lalu lintas. Dengan tegas, petugas memberikan imbauan kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kapolres Luwu utara Akbp Muh husni Ramli.s.ik.,Mh.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A.M. Yusuf, SH, berharap agar masyarakat pengguna jalan dapat menanamkan disiplin berlalu lintas pada diri mereka sendiri. “Tertib berlalu lintas bukan hanya sekadar karena adanya petugas lalu lintas di jalan, tetapi juga merupakan sebuah kebutuhan yang harus diupayakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

AKP A.M. Yusuf, SH, juga menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk melengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan, seperti SIM dan STNK. “Hindari perilaku ugal-ugalan seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan selalu taati aturan yang ada di jalan raya,” tambahnya.

Dengan tindakan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!