Pelajar Sebagai penerus bangsa, tentunya pelajar menjadi kunci dalam membentuk masa depan Bangsa dan negara, dengan memperoleh ilmu pengetahuan yang akan membantu mereka memimpin dan berkontribusi pada pembangunan bangsa ini. Pendidikan yang mereka dapatkan tentunya menjadi modal tersendiri dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang saat ini.
Namun, Sesuatu yang kita harapkan bertolak belakang dengan yang terjadi di salah satu sekolah SMP Negeri di Kabupaten Pinrang, guru yang di harapkan menjadi pendidik namun melakukan hal- hal yang Amoral terhadap siswanya. Yang dimana seorang oknum guru melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya,dengan modus ancaman pengurangan nilai,serta ancaman-ancaman yang menekan psikologis siswanya, bahkan ada siswa yang ingin melakukan percobaan bunuh diri akibat ancaman yang di lancarkan oleh pelaku. Tentu hal tersebut telah mencoreng nama baik Instutusi pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Tentunya hal seperti ini harus menjadi bahan evaluasi baik itu dari guru,siswa, orang tua dan pemerintah setempat, agar kedepan ekosistem pendidikan bisa menjadi ruang yang aman bagi pelajar secara umum. Sebagaimana visi dan misi pendidikan di Kabupaten Pinrang yaitu menciptakan insan yang beriman,berkualitas,berakhlak mulia,berwawasan global, dan berkarakter melalui misi meningkatkan akses, mutu, relevansi pendidikan, mewujudkan pendidikan kecakapan hidup (life skill), dan sistem tata kelola yang baik. Bagaimana mungkin hal tersebut bisa tercapai ketika institusi pendidikan masih di hantui oleh nafsu. Oleh karena itu, menjadi beban moral tersendiri bagi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Pinrang ketika mendiamkan hal tersebut.
Maka dengan ini kami menuntut! Bukan meminta!
1. Memberhentikan oknum guru yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
2. Diharap agar pihak yang berwewenang mengusut tuntas segala perbuatan serupa yang terjadi di Kabupaten Pinrang.
3. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat/ekstra agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
4. Agar pemerintah memberikan akses kepada organisasi tingkat pelajar untuk melakukan pembinaan moral di sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Pinrang.
Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Pinrang berharap agar keempat tuntutan tersebut dapat terpenuhi.
Penulis: Zulfikar (Ketua umum PD IPM Pinrang)